Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Agustus 2017 | 17.48 WIB

Benda Pusaka Milik Tonny Budiono Disita KPK

Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono kenakan rompi oranye KPK dan ditahan - Image

Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono kenakan rompi oranye KPK dan ditahan

JawaPos.com - Pasca penahanan Antonius Tonny Budiono, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kemenhub, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman. Dari penggeledahan atas operasi tangkap tangan (OTT) Rabu malam (23/8), penyidik menemukan fakta baru.


Tonny Budiono diduga kerap menerima hadiah dari banyak pengusaha. Itu disimpulkan setelah KPK menemukan banyak benda berharga saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Tonny di kompleks Mes Perwira Bahtera Suaka, Gunung Sahari, Jakarta.


Benda berharga itu terdiri atas senjata pusaka, yakni 5 buah keris dan 1 tombak. Ada pula 5 jam tangan serta 20 cincin batu akik dengan emban (ring cincin) yang diduga terbuat dari emas kuning dan putih. Total, ada 50 item yang disita penyidik. Namun, hingga kemarin belum diketahui berapa nominal harga bila barang-barang tersebut diuangkan.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, hasil penggeledahan yang dilakukan Jumat (25/8) dan kemarin (26/8) itu diduga merupakan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan Tonny di Kementerian Perhubungan. Tonny menjabat Dirjen Hubla mulai Mei 2016 atau saat Kemenhub masih dipimpin Ignasius Jonan.


Menurut Febri, benda-benda diduga gratifikasi tersebut diduga masih berkaitan dengan uang dalam 33 tas senilai Rp 18 miliar yang diamankan saat operasi tangkap tangan Rabu lalu (23/8). Hanya, sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa saja yang memberikan barang-barang itu kepada Tonny. "Uang dan benda-benda tersebut sama-sama diduga gratifikasi," jelasnya kemarin (26/8).


Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Tonny sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan. Sejauh ini, KPK baru mengendus motif pemberian suap berkaitan dengan perizinan dan proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 2016-2017 saja.


Berdasar catatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemenhub, PT AGK merupakan rekanan langganan yang beberapa kali menggarap proyek Ditjen Hubla. Khusus di Tanjung Emas, PT AGK memenangkan tender pengerukan alur pelayaran pada 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2017. Pada 2016, perusahaan yang berkantor di Sunter, Jakarta Utara, itu absen.


Merujuk data tersebut, gurita korupsi di Ditjen Hubla diduga sudah berlangsung lama. Artinya, bukan hanya Tonny yang ditengarai menerima gratifikasi, melainkan juga pihak lain. Terutama Dirjen Hubla sebelum Tonny, yakni Bobby Reynold Mamahit yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2015. "Untuk yang lain masih terus kami dalami," ujar Febri.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore