
Photo
JawaPos.com - Polri kembali tercoreng oleh ulah dua oknum polisi lalu lintas yang ada di Kalimantan Selatan. Pasalnya keduanya terekam video melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, kepada si pengunggah video akan diberikan penghargaan. "Kalau peristiwa itu benar terjadi, pengunggahnya tidak dipidana justru kasih reward karena melaporkan anggota Polri yang mengkhianati institusinya," kata dia, Sabtu (19/8).
Sementara bila tidak benar, maka pengunggah dapat dikenakan UU ITE. "Sudah dicek Kapolda Kalimantan Selatan dan Kadiv Propam dan langsung turun. Dan dari pemeriksaan, benar adanya insiden itu," sambung dia.
Sehingga si pengunggah dan perekam video itu akan diberi penghargaan karena dianggap berani menginformasikan dan dapat menemukan pelanggaran yang dilakukan oknum nakal itu.
"Rencananya, Senin pekan depan akan diadakan acara pemberian penghargaan oleh Kapolda kepada sopir itu," tambahnya.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
