Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Agustus 2017 | 22.33 WIB

KPK Sebut Johannes Marliem Bukan Saksi Kunci Kasus e-KTP

Juru bicara KPK Febri Diansyah - Image

Juru bicara KPK Febri Diansyah

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Direktur PT Biomorf Lone LLC, bukan merupakan saksi kunci dalam perkara dugaan korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP Tahun Anggaran 2011-2012. KPK menegaskan tidak pernah menyebut istilah saksi kunci terhadap seseorang yang mengetahui suatu kasus, termasuk kasus e-KTP.


"Bagi KPK sebenarnya kami tidak pernah menyebut istilah tersebut (saksi kunci), karena saksi-saksi yang kita periksa di persidangan (e-KTP) ada sekitar 110," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (14/8).


Johannes Marliem dikabarkan tewas di kediamannya di kawasan Los Angeles, Amerika Serikat pada 11 Agustua lalu. Media asing mengabarkan Marliem tewas setelah bunuh diri di rumahnya.


Johannes Marliem merupakan penyedia alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap proyek e-KTP, yakni PNRI, yang dibentuk pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.


Dia memang sudah dua kali diperiksa penyidik KPK. Johannes sempat mengklaim memiliki bukti rekaman pembahasan proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.


Namun, Marliem tak pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto. Selain itu, keterangan Johannes juga tak digunakan dalam penyidikan kasus e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.


"Dari 100-an saksi itu juga tidak ada nama Johannes Marliem yang saya amati di sana," papar Febri.


Soal rekaman terkait pembahasan selama perencanaan proyek senilai Rp5,9 triliun yang dimiliki Johannes, Febri belum mengetahui apakah sudah diterima penyidik KPK atau belum. Menurut Febri, sejauh ini pihaknya sudah memiliki bukti kuat, sampai penetapan tersangka kelima kasus e-KTP.


"Kalau pun nanti ada bukti-bukti lain, dalam proses penyidikan dibuktikan dan itu memperkuat tentu lebih baik," ujarnya.


Febri menambahkan, sampai saat ini KPK belum menerima informasi yang pasti soal penyebab kematian Johannes.


"Kami tentu menunggu juga informasi resmi dari otoritas setempat, soal penyebab dia meninggal. Jadi lebih baik kita menunggu informasi resmi dari sana," pungkasnya. 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore