Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 Agustus 2017 | 22.49 WIB

Curiga Terkait Novanto dan e-KTP, KPK Didesak Ungkap Kematian Johannes

Ketum Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto. - Image

Ketum Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto.

JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) curiga kematian Johannes Marliem ada kaitannya dengan kasus e-KTP. Pasalnya, dia menjadi saksi kunci bagi perkara yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.


Kendati belum dipastikan, Peneliti ICW Aradila Caesar menilai, ada indikasi ke arah sana. Misalnya, kematian saksi kunci kok bertepatan dengan pengungkapan kasus e-KTP, keterlibatan Setya Novanto dan sebagainya. “Tentu ada kecurigaan itu," ujarnya di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (13/8).


Karena itu, KPK kata dia, perlu mengungkap penyebab kematian Marliem. Sebab telah terbangun opini yang luas di publik kalau kematian tersebut berkaitan dengan statusnya sebagai saksi kunci e-KTP.


"Ini yang menjadi arena pertarungan KPK sebetulnya selain putusan pengadilan nanti. Bagaimana dia membuktikan kematiannya wajar atau tidak," tutur Aradila.


Jawaban KPK atas penyebab kematian Marleim menjadi penting. Karena itu, Aradila berpendapat, KPK perlu bekerja sama dengan pemerintah atau penegak hukum Amerika Serikat untuk membongkarnya.


Apalagi, seorang saksi kunci akan hilang kesaksiannya jika dia meninggal dunia. Nyatanya Marliem kabarnya memliki rekaman pemufakatan jahat rencana proyek e-KTP itu.


Kalau KPK sudah menyimpannya, tentu bagus. Namun jika belum, akan menjadi persoalan tambahan bagaimana bisa mendapatkan rekamannya.


"Itu dia pentingnya kerja sama dengan aparat Amerika Serikat. Apakah rekamannya bisa ditelusuri, atau disimpan juga oleh yang bersangkutan. Disimpan dimana, tentu pemeribtah AS yang berwenang karena yurdiksi mereka. Penting KPK bekerja sama," pungkas Aradila.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore