Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Juli 2017 | 11.30 WIB

Pertanyakan Kasus Mario Teguh, Ario Kiswinar Lapor ke Propam

Ario Kiswinar dan ibunya, Aryani Soenarto. - Image

Ario Kiswinar dan ibunya, Aryani Soenarto.

JawaPos.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan motivator Mario Teguh dan Ario Kiswinar Teguh ternyata masih bergulir. Bahkan Ario Kiswinar dan ibunya, Aryani Soenarto, Kamis (27/7) kembali menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut terkait laporan mereka terhadap penyidik yang menangani kasus itu.


"Ario dan Ibu Aryani memenuhi panggilan ke Propam Polda Metro Jaya terkait dengan mengambangnya perkara yang sedang kami hadapi. Pemeriksaan sekitar penyidikan, yang kami lapor juga penyidik dalam kasus ini," kata Mozart Amahorseya selaku pengacara Kiswinar dan Aryani dilansir JPNN (Jawa Pos Group), Kamis (27/7).


Pihak pengacara menjelaskan, langkah mengadukan penyidik diambil agar ada perkembangan kasus yang melibatkan kliennya. Sebab, menurutnya, penanganan kasus Ario Kiswinar dan Mario Teguh terkesan jalan di tempat.


"Karena perkara ini terkesan diam, tidak berjalan. Jadi, kami melakukan upaya hukum, kami melaporkan penyidik ke Propam," ucapnya.


Mozart menambahkan, dirinya tidak mengetahui pasti kendala yang dialami kepolisian sehingga belum mengusut tuntas laporan Ario Kiswinar terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Mario Teguh. Padahal laporan sudah hampir satu tahun masuk ke kepolisian ketika Kiswinar mendatangi Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2016 lalu untuk melaporkan Mario.


"Di-follow up terus, tapi selalu bilang sibuk. Akhirnya makin ke sini, makin enggak enak, makin enggak ada perkembangan sama sekali. ‎Sedangkan, bulan Oktober ini sudah satu tahun ini perkara. Sudah mau ulang tahun," imbuhnya Mozart. 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore