
Ilustrasi
JawaPos.com - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadikan perusahaan PT Offistarindo Adhi Prima sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan Uninteruptable Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah pada APBD Perubahan 2014.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Indarto menyebutkan bahwa perusahaan itu adalah pemenang tender dari proyek pengadaan UPS. Perusahaan itu juga kepemilikan dari salah satu tersangka, yakni HL alias Hary.
"Korporasi ini mengambil manfaat atas perbuatan produktif ini. Jadi korporasi mengambil manfaat sehingga kita menetapkan dia sebagai tersangka," ucap dia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
Dia menuturkan, di perkara ini diketahui kerugian negara sekira Rp 130 miliar. Total ada Rp 61 miliar diduga masuk ke kantong perusahaan tersebut dan disinyalir dimaanfaatkan untuk operasional perusahaan.
"Uang itu sengaja dimanfaatkan untuk keuntungan perusahaan. Sehingga korporasinya harus dihukum," tegas dia.
Perwira menengah ini menyebutkan bahwa mereka sudah merampungkan berkas penyidikan atas perusahaan itu. Bahkan, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan tinggal menyerahkan barang bukti serta tersangka koorporasi ke penuntut umum.
Akan tetapi perusahaan itu kini masih beroperasi. Tapi bila putusan pengadilan menyatakan perusahaan bersalah, maka asetnya bisa disita untuk negara.
Atas perbuatannya, PT Offistarindo Adhi Prima dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 20 ayat (1) Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
