
Kuasa hukum Jermey Thomas menunjukkan gambar anaknya pasca dianiaya oknum polisi.
JawaPos.com - Artis Jeremy Thomas melaporkan oknum polisi ke Divisi Propam Mabes Polri atas kasus dugaan penculikan putranya, Axel Mathew. Sebab sebelumny anak Jeremy yang diculik diduga memiliki narkoba oleh oknum Satreskoba Polres Bandara Soetta.
Akan tetapi dugaan itu tidak benar. Malahan Axel dianiaya oleh oknum tersebut karena dipaksa harus mengaku memiliki narkoba. Jeremy menuturkan, mulanya anaknya dibonceng pembantu rumah tangga menuju ke Pondok Indah Mall (PIM), pada Sabtu (15/7). Tujuan Axel ke PIM untuk mengambil baju sama temannya yang biasa jualan baju.
"Namun fakta yang terjadi anak saya melalui WA itu diarahkan ke Hotel Kristal lalu anak saya menunggu di depan tiba-tiba dicekek dengan seseorang yang mulutnya bau alkohol," papar dia di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7).
Lebih lanjut aktor menuturkan, anaknya menduga oknum polisi itu adalah perampok. "Ketika kabur dikejar pakai tembakan peluru tajam dikeroyok, dipukulin ramai-ramai ada tiga sampai empat orang dimasukin ke mobil dan orang itu mengaku oknum dan anak saya disekap di Hotel Kristal," tambahnya.
Lalu pembantu rumah tangga memberi kabar ke Jeremy atas akan kejadian itu. "Saya langsung ke hotel dan saya menemukan kejanggalan dari jawaban security hotel. Seperti ada yang ditutupin," ucapnya.
Jeremy menyebut dirinya langsung melapor ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Dan ketika itu langsung ditanggapi dan membuat laporan polisi. "Bersama unit Jatanras melakukan investigasi ke hotel Kristal dan kembali orang Jatanras juga menemukan kesulitan terhadap security hotel itu karena terkesan ditutupin dan akhirnya kami memutuskan langsung ke atas," tambah dia.
Saat itu dia melihat korban turun bersama dengan beberapa orang. Lalu korban dilihat sudah dalam keadaan babak belur. "Pertanyaan saya siapa yang menyiksa atau menyekap atau melakukan penganiayaan kepada putra saya? Saya bilang kepada mereka kalau anda petugas seharusnya tidak melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap anak yang masih 19 tahun," tegas dia.
Bahkan ketika itu oknum polisi itu tak bisa menunjukan kartu anggota dan surat perintah. Sehingga dia meminta Subdit Jatanras untuk mengambil alih anaknya karena diduga telah diculik. "Saya bilang kepada mereka semua yang mengaku oknum polisi, mereka akan berhadapan dengan saya secara pribadi selaku orang tua. Dan, mereka akan berhadapan dengan hukum pidana dan hukum dari profesi mereka sendiri. Inilah tujuan saya melaporkan terhadap perlakuan ke anak saya," papar dia lagi. (elf/JPG)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
