
Habib Rizieq
JawaPos.com - Berharap agar kasus perkara dugaan chat mesum dihentikan, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab mengirimkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Presiden Joko Widodo. Menurut mereka, kasus yang membelit Rizieq itu tanpa dengan bukti yang jelas.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, SP3 itu yang mempunyai hak adalah penyidik dan bukan presiden. "Yang menilai bisa di-SP3 atau enggak kan penyidik. SP3 ada kriterianya apakah enggak memenuhi unsur, atau kadaluarsa," ucap Setyo di Mabes Polri, Selasa (21/6).
Mantan Wakabaintelkam Polri ini menambahkan, polisi bakal melihat terlibih dahulu SP3 yang diajukan ke presiden itu memenuhi syarat atau tidak. "Nanti kita liat apakah kasus itu memenuhi syarat untuk SP3 atau enggak," sambung dia.
Diketahui, pihak Habib Rizieq Shihab mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Dalam surat itu, meminta agar Jokowi memerintahkan Polri untuk menghentikan penyidikan kasus yang menjerat Pimpinan FPI itu. (elf/JPG)

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
