Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Juni 2017 | 10.00 WIB

Kapolda Pastikan Tak Kehabisan Akal Pulangkan Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab - Image

Habib Rizieq Shihab

JawaPos.com - Perkara percakapan mesum yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein masih berjalan di Polda Metro Jaya. Tapi sampai detik ini, kepolisian belum bisa memeriksa Rizieq yang enggan pulang dari Arab Saudi karena merasa dikriminalisasi.

Polisi sempat mengajukan red notice ke Interpol, namun dimentahkan karena dianggap belum memenuhi syarat. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menegaskan, polisi tak akan habis akal untuk memulangkan Imam Besar Front Pembela Islam itu.

"Red notice kita ajukan ke divisi hubinter (hubungan internasional). Masih dalam internal Polri. Kita paparkan posisi kasus yang bersangkutan dengan saudara Habib Rizieq. Setelah kita paparkan, ternyata ada beberapa ketentuan," papar dia, Jumat (16/6).

Lebih lanjut dia menerangkan, ketentuan itulah yang akhirnya membuat red notice ditolak. "Ternyata ini (percakapan mesum) tidak termasuk. Jadinya, tidak diterima untuk red notice,’’ terangnya.




Meski demikian, Polri masih berniat untuk memunculkan red notice untuk membawa Habib Rizieq pulang. Dia memastikan, Polri akan mencari cara lain supaya ada bantuan memulangkan Rizieq muncul. ’’Nah, ada cari lain. Ada blue notice. Kita pikirkan juga soal cara lain yang namanya police to police," sambungnya.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menerangkan, kerjasama antara kepolisian Indonesia dan Saudi Arabia telah ada. Kapolri Jenderal Tito Karnavian kata dia telah sepakat bekerjasama dengan Kepala Kepolisian Saudi Arabia.

"Ya itu salah satu alternatif. Berikutnya, imigrasi bisa melakukan pencabutan paspor apabila diminta oleh kita. Akan dikaji dulu mana yang terbaik nanti," urai dia.

Khusus untuk pencabutan paspor, bukan tidak mungkin segera diajukan ke imigrasi. "Setelah dicabut, imigrasi mengeluarkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) untuk kembali ke Indonesia. Kita masih kaji, masih ada waktu. Saya pikir, enggak masalah kalau red notice tidak dipenuhi," pungkas dia. (elf/JPG)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore