Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 April 2017 | 21.32 WIB

Abraham Samad: Negara Harus Beri Perlindungan Lebih ke Penyidik KPK

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menjenguk Novel Baswedan - Image

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menjenguk Novel Baswedan

JawaPos.com - Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengukutuk keras aksi biadab penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Novel mengalami luka cukup parah di bagian wajah, matanya pun tidak dapat melihat jelas.

Menurut Samad, tindakan tersebut sudah termasuk membungkam penegakan hukum terkait korupsi. "Ini adalah cara yang biadab dan ini sama dengan cara kriminalisasi," ujar Samad di RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4).

Oleh sebab itu pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan ini meminta kepada pihak kepolisian untuk menjamin melindungi segenap warganya. Jangan sampai penyidik KPK lainnya mengalami kejadian serupa.

"Negara tidak boleh lepas tangan, karena teman-teman seperti Novel dan lainnya sedang melakukan tugas yang diemban oleh negara," katanya.

Samad menambahkan, negara harus memberikan perlindungan lebih terhadap para penyidik KPK yang sedang menangani kasus besar. Sebab nyawa mereka sedang dipertaruhkan untuk pengungkapan kasus korupsi.

"Karena kalau negara tidak maksimalkan perlindungan maka semua akan takut pemberantasan korupsi, nanti yang menang malah kpruptor," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan menerima teror berupa penyerangan fisik. Wajah Novel disiram air keras oleh seseorang setelah salat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat ini Novel diketahui sedang menyidik perkara megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP, yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. (cr2/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore