Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 April 2017 | 22.20 WIB

Kenalan di Kafe, Setnov Akui Andi Narogong Tawarkan Produk Tiongkok  

Ketua DPR Setya Novanto bersaksi pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). - Image

Ketua DPR Setya Novanto bersaksi pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).


JawaPos.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku mengenal pengusaha penyedia barang dan jasa pada proyek e-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong. Menurut Setnov -sapaan akrabnya- perkenalannya dengan Andi Narogong berlangsung sejak 2009.


"Waktu itu (perkenalannya) di kafe saya, seseorang perkenalkan diri Andi Narogong tawarkan jual-beli kaos atribut partai. Setelah dicek harganya terlalu mahal, saya tidak setujui," kata Setnov saat menjadi saksi dalam sidang perkara e-KTP dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).


Menurut Setnov, dia pernah bertemu dengan Andi Narogong sebanyak dua kali. Namun, pada pertemuan berikutnya Andi juga menawarkan barang dagangannya. "Dia tawarkan lagi produk Tiongkok langsung saya tolak," ujar Novanto.


Saat ditanya Hakim John Halasan Butar-butar soal peran Andi Narogong dalam proyek e-KTP, lagi-lagi mantan ketua fraksi Golkar itu tidak mengetahuinya.


Dalam dakwaan disebutkan, Setnov beberapa kali melakukan pertemuan dengan Andi Narogong membahas proyek e-KTP. Pertemuan itu diduga untuk meminta dukungan Setnov selaku ketua fraksi Golkar agar anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun itu disetujui DPR.


Dalam pertemuan itu Andi juga menjamin akan memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR.(put/jpg)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore