
Ilustrasi
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM diminta melakukan ekstradisi dan mencekal Lee Mun Song, WNA asal Korea Selatan. Pasalnya, banyak pelanggaran yang dilakukan pria kelahiran Seoul itu.
Direktur Eksekutif Lembaga Informasi Publik untuk Transparansi dan Advokasi Negara, Wibowo Susilo mangatakan, Lee Mun Song merupakan terpidana kasus penipuan yang telah diadili oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah berkekuatan hukum tetap.
"Bahwa terhadap warga negara asing yang pernah melakukan kejahatan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, hendaklah dilakukan tindakan tegas dengan melakukan ekstradisi dan pencekalan," ujarnya melalui keterangan yang diterima JawaPos.com, Minggu (2/4).
Dengan tetap bebasnya Lee Mun Song melakukan akivitas di lndonesia, dia khawatirkan akan menimbulkan persoalan hukum baru yang merugikan negara. Sebab, warga negara Korsel itu merupakan residivis tindak pidana penipuan lintas negara.
Apa lagi diketahui, Lee Mun Song saat ini menjabat direktur utama PT Borneo Suktan Mining yang kantornya di Gedung Plasa Sentral Iantai 12 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 47, Karet, Semanggi, Jakarta Selatan, barusaja digeledah pihak imigrasi pusat.
Lee Mun Song diduga melakukan kegiatan eksploitasi batu bara di Desa Lubuk Sini, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Adapun aktivitas penambangan ilegal itu, kata Wibowo, berpotensi untuk merusak lingkungan dan merugikan negara.
Karenanya, menurut dia sangat tepat jikalau Ditjen Imigrasi Kemenkumham melakukan esktradisi dan pencekalan terhadap Lee Mun Song. "Itu sebagai tindakan preventif sehingga terdakwa tidak dapat lagi melakukan kegiatan yang bertentangan dan melawan hukum di Indonesia," pungkas Wibowo. (dna/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
