
Sri Hartini
JawaPos.com - Kasus promosi dan mutasi jabatan di Kabupaten Klaten terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga yang dikepalai oleh Agus Rahardjo kali ini memanggil tersangka Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku pemanggilan Sri untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus promosi dan mutasi jabatan tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Febri di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Rabu (29/3).
Sekadar informasi Sri telah ditetapkan dan ditahan oleh KPK atas kasus suap rotasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Selain Bupati Klaten, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap PNS Pemkab Klaten, Suramlan, yang diduga sebagai pemberi suap.
Tak hanya itu, dalam perkembangannya, KPK juga tengah mendalami program dana aspirasi dan bantuan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.(cr2/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
