Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Maret 2017 | 20.10 WIB

KPK Kembali Panggil Bupati Klaten Kasus Promosi Jabatan

Sri Hartini - Image

Sri Hartini

JawaPos.com - Kasus promosi dan mutasi jabatan di Kabupaten Klaten terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga yang dikepalai oleh Agus Rahardjo kali ini memanggil tersangka Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku pemanggilan Sri untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus promosi dan mutasi jabatan tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Febri di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Rabu (29/3).

Sekadar informasi Sri telah ditetapkan dan ditahan oleh KPK atas kasus suap rotasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah‎. Selain Bupati Klaten, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap PNS Pemkab Klaten, Suramlan, yang diduga sebagai pemberi suap‎.

Tak hanya itu, dalam perkembangannya, KPK juga tengah mendalami program dana aspirasi dan bantuan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.(cr2/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore