
Wakil Bupati Klaten, Sri Mulyani ketika menghadiri acara rakernas penyluh pertanian Januari lalu.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Klaten Sri Mulyani hari ini (20/3). Sri diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemkab Klaten, Jawa Tengah. Sri akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Klaten, Sri Hartini.
"Wakil bupati Klaten akan diperiksa untuk tersangka SHT (Sri Hartini)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/3).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak Bupati Klaten, Andy Purnomo, Anggota DPRD Klaten Eko Prasetyo, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Slamet, pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pertanian Klaten Nugroho Setiawan serta dua orang ajudan Edy Dwi Hananto dan Nina Puspitasari.
Satu saksi dari kalangan swasta Sunarso juga diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Sri Hartini.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sri dan Kepala Seksi (Kasi) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan (Diknas) Klaten Suramlan. Mereka disangka melakukan praktik suap menyuap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.
KPK pernah menyatakan ada dugaan keterlibatan Andy Purnomo dalam dugaan suap yang menjerat ibunya itu. Hanya saja KPK belum memerinci peran Andy. Saat menggeledah rumah dinas bupati, KPK menemukan Rp 3 miliar di dalam lemari kamar Andy. Selain itu, ada Rp 300 juta ditemukan di dalam lemari kamar Sri. (put/jpg)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
