Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Maret 2017 | 00.34 WIB

Golkar Angap Biasa Persoalan yang Menyeret Setnov

Setya Novanto - Image

Setya Novanto

JawaPos.com - Partai Golkar dirundung duka karena Setya Novanto yang sebagai ketua umum diduga ikut terlibat dalam korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Saat dikonfirmasi, Anggota Fraksi Partai Golkar Roem Kono mengaku, masalah yang dihadapi Setya Novanto tidak berpengaruh apa-apa bagi partai berlogo pohon beringin ini. Pasalnya Golkar selalu mengedepankan kepada azaz praduga tak bersalah.

"Kita tetap solid dan menganggap biasa persoalan ini. Kasian orang yang disebut-sebut itu belum tentu bersalah," ujar Roem di sela-sela Rakornis Partai Golkar, Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta, Kamis (9/3).

Adanya kasus tersebut juga tidak membuat Partai Golkar menjadi gaduh. Hal ini, tutur Roem, dapat dilihat dari kekompakkan kader dalam menghadiri Rakornis. Apalagi kader juga percaya Novanto tidak bersalah sebab Setya Novanto beberapa kali telah membantah keterlibatannya dalam dugaan korupsi e-KTP itu.

"Apakah hari ini ada turbulensi dengan disebutnya orang-orang itu, jadi jangan sampai kita lari pada fakta-fakta yang sudah ada," katanya.

Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Partai Golkar ini menambahakan, pihaknya dan bersama dengan kader-kader lain menyerahkan kasus itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Tipikor dalam mengungkap kasus tersebut secara terang benderang. "Jadi hukum sudah berjalan ya kita tunggu saja," pungkasnya.

Sekadar informasi, dalam persidangan e-KTP nama Novanto disebut bersama-sama melakukan korupsi, dengan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemedagri, Irman.

Di mana ungkap Jaksa peran Novanto adalah merayu fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek pengadaan e-KTP tersbut. Dalam kasus ini dugaan korupsi e-KTP telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. (cr2/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore