
Patrialis Akbar
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua hakim Mahkamah Konstitusi terkait kasus dugaan suap permohonan uji perkara di MK yang menjerat Patrialis Akbar. Mereka adalah I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (13/2).
Namun, Febri belum dapat membeberkan materi pemeriksaan dua hakim MK tersebut. Menurut Febri, saksi diperiksa karena diduga mengetahui, mendengar, dan melihat tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin (KM) sebagai perantara.
Selain itu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka Basuki Hariman (BHR) selaku pengusaha dan Ng Fenny (NGF) selaku sekretaris Basuki. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Put/jpg)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
