Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 Februari 2017 | 01.45 WIB

Polda Metro Jaya Bakal Panggil Lagi Habib Rizieq di Kasus Makar

Habib Rizieq - Image

Habib Rizieq

JawaPos.com - Pada Rabu (1/2) lalu Polda Metro Jaya memeriksa Habib Rizieq Shihab, Ustaz Bachtiar Nasir dan Murnaman untuk kasus makar. Mereka menjalani pemeriksaan selama tujuh jam lamanya untuk tersangka makar Rachmawati Soekarnoputri.

Meski begitu, para saksi itu tidak menutup kemungkinan untuk diperiksa lagi. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. "Tunggu saja (dipanggil lagi). Kita tetap bekerja, sabarlah," kata Argo, Sabtu (4/2).

Meski begitu, Argo memastikan bahwa penyidik memerlukan saksi tambahan untuk kasus makar itu. "Pasti kita butuhkan itu," ucapnya.

Saat disinggung siapa yang menggalang dana makar yang memanfaatkan massa aksi 212 itu, Argo berkata hal itu belum diketahui. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore