Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Januari 2017 | 02.42 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Terkait Kasus Bupati Nganjuk

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait lima proyek pengadaan dan pembangunan di Nganjuk pada 2009. Tak hanya memeriksa Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka, KPK juga memeriksa 16 saksi untuk mendalami perkara tersebut.

"Di Polres Nganjuk ada 16 saksi untuk TFR. Kemarin juga diperiksa sejumlah saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (24/1).

Hari ini, KPK mencecar Taufiqurrahman soal harta kekayaannya. Hal itu diakui kuasa hukum Taufiq, Susilo Ari Wibowo usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

"Terutama tadi klarifikasi soal harta kekayaan saja untuk disandingkan dengan laporan harta kekayaan yang sudah masuk yang diwajibkan," kata Susilo kepada wartawan.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Taufiqurrahman pada 6 Desember 2016 lalu. Diketahui, Taufiqurrahman merupakan bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan periode 2013-2018.

Dia diduga turut serta dalam lima proyek pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada 2009. Antara lain, proyek pembangunan Jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, an proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.

Atas perbuatannya itu, Taufiqurrahman disangka melanggar Pasal 12 huruf i UU Tipikor.

Selain itu, Taufiqurrahman juga dijerat dengan Pasal 12 huruf B. Sejak menjabat pada 2008, dia diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban sebagai bupati Nganjuk.

Namun, KPK belum mengungkap nilai dan asal gratifikasi yang diterima Taufiqurrahman selama menjabat bupati. (Put/jpg)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore