
Basuki Tjahaja Purnama
JawaPos.com - Muhammad Asroi Syahputera, salah satu saksi pelapor memberikan keterangan dalam sidang dugaan penistaan agama terhadap terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Asroi menceritakan awal mula dirinya melaporkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut, karena tergugah hatinya setelah menonton televisi dan Youtube saat Ahok melecehkan Surah Al Maidah ayat 51. "Saya melihat pidato Ahok di Kepulauan Seribu melalui televisi dan saluran Youtube," ujar Asroi di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta, Selasa (24/1).
Setelah punya niat akan melaporkan mantan Bupati Belitung Timur ke Polres Kota Padang Sidempuan, Asroi mengaku sempat berkonsultasi dengan para ulama. Hasil dari konsultasi tersebut, ulama setuju kalau Ahok dilaporkan. "Sehingga kita lakukan laporan ke pihak berwajib," katanya.
Asroi menegaskan, pelaporan dirinya ke aparat kepolisian bukan karena masalah Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Melainkan untuk jihad membela agama Islam yang telah dilecehkan oleh Ahok. "Semua umat muslim itu bersaudara jadi kita pasti marah apabila ada agama dihina," pungkasnya.
Kasus dugaan penistaan agama ini bermula saat Gubernur DKI Jakarta Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politisasi ayat suci Alquran menggunakan Surat Al Maidah ayat 51. Dalam ayat tersebut adalah mengharuskan umat Islam tidak memilih pemimpin nonmuslim.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. (cr2/JPG)

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
