Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Januari 2017 | 20.28 WIB

Fakta Tentang Jejak Suap Rolls-Royce di Indonesia: Terjadi Sejak 1989

MOHON MAAF: Aktivitas pekerja di pabrik Rolls-Royce di Eropa. - Image

MOHON MAAF: Aktivitas pekerja di pabrik Rolls-Royce di Eropa.

JawaPos.com - Praktik suap oleh Rolls-Royce (RR) ternyata sudah berlangsung begitu lama. Dokumen Statement of Fact dari Serious Fraud Office (SFO) Inggris mengungkap detail praktik kotor RR untuk memperlancar bisnis di berbagai negara. Dalam 53 halaman dokumen yang dirilis lembaga antirasuah Inggris pada 17 Januari 2017 tersebut, terungkap 12 praktik suap dan korup yang melibatkan RR Dua di antara 12 praktik tersebut terjadi di Indonesia. 


Modusnya sama. Untuk melancarkan penjualan produk dan jasa di suatu negara, RR menggandeng seseorang yang disebut commercial adviser (CA) alias penasihat komersial. Melalui para penasihat itulah RR mendapat kontrak-kontrak bisnis dengan maskapai penerbangan di beberapa negara.


Sebagai komisi, RR lantas mentransfer sejumlah uang atau barang kepada CA. Lalu, sebagian uang/barang tersebut didistribusikan CA kepada pejabat maskapai penerbangan.


Pengamat sektor penerbangan yang kini menjadi anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengungkapkan, praktik perusahaan asing yang menggunakan perantara untuk memperlancar bisnis dengan cara menyuap tersebut sangat tidak etis. "Kalau praktik seperti itu terjadi di era Orde Baru, saya tidak heran," ujarnya saat dihubungi kemarin (20/1).


Dalam investigasinya, SFO meminta keterangan dari pejabat-pejabat RR. Mereka juga membongkar berkas-berkas catatan komunikasi di internal RR. Transaksi-transaksi finansial lintas negara yang dilakukan para pihak pun dirunut secara detail. Mulai tanggal, jumlah, hingga rekeningnya.


Praktik kotor RR di Indonesia dimulai 1 Januari 1989 hingga 31 Desember 1998 terkait dengan pembelian mesin pesawat Trent 700 untuk 6 unit Airbus A330. Kisahnya dimulai pada 1989. Dokumen SFO mengungkap adanya memo internal RR terkait dengan strategi di Indonesia. 


Memo itu berisi keputusan untuk menunjuk penasihat komersial yang memiliki koneksi dengan Istana Presiden dan Garuda Indonesia. Pihak RR menyimpulkan, penasihat komersial yang disebut dengan nama Intermediary 1 atau Perantara 1 tersebut bertindak sebagai agen di Kantor Presiden saat itu.


Pada Juli 1989, Commercial Adviser Agreement (CAA) ditandatangani antara RR dan Intermediary 1. Isinya, RR akan memberikan komisi 5 persen dari total harga mesin dan spare part yang berhasil dijual RR kepada Garuda Indonesia. Pembayaran dilakukan melalui perusahaan yang dibentuk Intermediary 1. Total, RR memberikan uang USD 2,25 juta dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit kepada Intermediary 1.


Siapakah Intermediary 1? Tidak ada keterangan pasti dalam dokumen SFO tersebut. Namun, identitas Intermediary 1 itu sedikit diungkap SFO dalam laporan tentang praktik suap RR di Indonesia pada periode 1 Juli 2011 hingga 31 Maret 2012. Dalam periode itu, modusnya sama. RR menggandeng perantara yang dinilai bisa memengaruhi pengambilan keputusan di Garuda Indonesia. Perantara dalam kasus itu disebut Intermediary 8.


Nah, dokumen SFO menyebut Intermediary 8 berteman dengan Intermediary 1 sejak akhir 1980-an. Keduanya sering terlibat dalam deal-deal bisnis bersama. Intermediary 8 juga sukses menjadi makelar atas deal bisnis untuk beberapa maskapai penerbangan lokal, termasuk Sempati Air yang dimiliki keluarga Presiden Soeharto.


Intermediary 8 juga disebut berperan penting dalam deal bisnis antara RR dan Garuda Indonesia awal 1990-an. Berdasar dokumen, saat itu procurement atau pengadaan di maskapai penerbangan Garuda Indonesia sangat dipengaruhi keluarga Intermediary 1.


Lalu, siapakah Intermediary 8? Meski dokumen SFO tidak menyebutkan nama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengungkapnya. Dia adalah Soetikno Soedarjo, pengendali perusahaan offshore Connaught International Pte Ltd di Singapura.


Soetikno dikenal luas di kalangan pebisnis sejak awal 1990-an. Ketika itu, bersama dua koleganya, yakni Adiguna Sutowo dan Dian Soedarjo, Soetikno membentuk Mugi Rekso Abadi (MRA) Group yang bergerak di bidang media dan gaya hidup.


Menurut Alvin Lie, keterlibatan pejabat Garuda tak bisa ditoleransi. Dia menyebutkan, sebagai perusahaan yang sudah go public, Garuda Indonesia sudah menerapkan good corporate governance. Namun, ternyata masih kebobolan juga. "Karena itu, pemerintah harus memperketat sistem pengawasan agar pemain pasar modal tidak kehilangan kepercayaan," tegasnya.


Alvin menyebutkan, dengan beberapa fakta yang sudah diungkap KPK dan dokumen SFO, oknum di internal Garuda yang terlibat bisa saja bertambah. Untuk itu, perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh oleh KPK. "Sebab, nyaris mustahil korupsi dilakukan hanya seorang diri. Sebab, keputusan pembelian mesin pesawat melibatkan banyak pihak," jelasnya. Selain di Indonesia, praktik suap rupanya juga dilakukan RR di berbagai negara lain. Misalnya, Thailand, India, Malaysia, Tiongkok, Rusia, hingga Nigeria. (owi/and/c5/ang) 

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore