
Ilustrasi
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini kembali melakukan cek fisik bangunan Masjid Al Fauz, di kantor wali kota Jakarta Pusat. Pengecekan fisik ini dilakukan terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut.
"Ada pemeriksaan cek fisik lagi hari ini. Penyidik ke lokasi Masjid," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan saat dihubungi, Kamis (12/1).
Menurut Adi, pihaknya sampai saat ini masih mengumpulkan sejumlah fakta terkait dengan penyelidikan perkara itu. Oleh karenanya, penyidik kembali melakukan cek fisik di masjid tersebut.
Sementara, Adi mengungkapkan penyelidikan atas perkara dugaan korupsi Masjid Al Fauz sudah dilakukan sejak akhir 2016 lalu. "Dari informasi yang kami terima. Ada dugaan korupsi dalam pembangunan masjid itu. Mulai lidiknya sekitar November atau Desember 2016 lalu," ungkap Adi. (elf/JPG)

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
