Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Desember 2016 | 18.30 WIB

Kasus E-KTP, KPK Periksa Mantan Ketua Komisi II DPR

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah pihak untuk menggali keterangan mengenai kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Hari ini (8/12), komisi antirasywah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi II DPR Fraksi Golkar Agun Gunanjar sebagai saksi.



"Dia akan diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto)" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.



Diketahui, saat ini Agun duduk sebagai anggota komisi I DPR. Pada periode 2009-2014, Agun menjabat ketua komisi II DPR.



Selaim Agun, KPK juga memanggil Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno sebagai saksi. Politikus PAN itu juga tercatat sebagai mantan anggota komisi II DPR.



Sejak kemarin, KPK telah memeriksa sejumlah mantan anggota komisi II DPR. Di antaranya, Chairuman Harahap dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Penyidik KPK tengah mendalami bagaimana proses pembahasan anggaran proyek e-KTP di Komisi II.



Bahkan, Ganjar mengaku ditanya penyidik seputar dugaan aliran uang proyek e-KTP yang mengalir ke kantong para anggota Komisi II DPR.



Ada pertanyaan apakah di komisi II ada pembagian uang, apakah Pak Ganjar menerima atau enggak. Saya jawab tidak, kebetulan tadi ada salah satu yang langsung dikonfrontasi ke saya, ya saya jawab apa adanya," kata Ganjar di depan gedung KPK sekitar pukul 17.15 WIB, Rabu (7/12).



Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.



Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2 triliun.



Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Disebutkan total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 6 triliun. (Put/jpg)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore