
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto
JawaPos.com - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia dimintai keterangan soal dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama soal Surah Al Maidah ayat 51.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, mereka sekarang sedang memfokuskan pemeriksaan Habib Rizieq sebagai kubu pelapor dan ahli agama.
"Nanti kita minta keterangan apakah ini ada pidana atau tidak karena masih penyelidikan," kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/11).
Jenderal bintang tiga ini menambahkan, Habib Rizieq adalah saksi ke-22 yang mereka mintai keterangan dalam perkara dugaan penistaan agama ini.
Habib, kata Ari, juga telah membawa sejumlah buku-buku, ayat suci, dan kitab-kitab. Menurut dia, Habib Rizieq bakal menyampaikan referensinya sebagai ahli agama.
Saat ditanya, apa-apa saja kitab yang dibawa Habib Rizieq, Ari berkata dia belum sempat melihat, karena juga buru-buru ada urusan lain. (elf/JPG)

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
