Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Oktober 2015 | 22.27 WIB

Takut Ada Intervensi, Tersangka Pembunuh Salim Kancil tak Bolek Dijenguk

TERSANGKA:  Kades  Hariyono  (kiri  pakai  kerpus  hitam)  diperiksa  kesehatannya  setelah  dikirim  ke  Mapolda Jatim pada Kamis malam lalu (1/10). - Image

TERSANGKA: Kades Hariyono (kiri pakai kerpus hitam) diperiksa kesehatannya setelah dikirim ke Mapolda Jatim pada Kamis malam lalu (1/10).

JawaPos.com SURABAYA – Penyidik Polda Jatim melarang keluarga para tersangka penganiayaan dan pembunuhan atas aktivis antitambang  pasir  di  Lumajang,  Salim Kancil dan Tosan, membesuk atau menjenguk  mereka  yang  kini  ditahan  di  Mapolda  Jatim.  





Keputusan  tersebut  diambil oleh polisi demi kepentingan pemeriksaan. Wakapolda  Jatim  Brigjen  Pol Eddy Hariyanto  mengatakan  bahwa  saat  ini masih tahap pemeriksaan sehingga Polda Jatim melarang semua tersangka dijenguk oleh  keluarga  maupun  kerabatnya.  



”Takutnya, adanya  kunjungan  itu  membuat keterangan tersangka akan berubah dan ada  intervensi,”  kata Eddy seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (3/10).



Meskipun demikian, Eddy menuturkan belum bisa memperkirakan kapan keluarga  maupun  kerabat diizinkan menjenguk.  



”Belum  tahu  waktunya kapan.  Sampai  pemeriksaan  selesai, mereka (para tersangka, Red) baru boleh  dijenguk.  Yang  pasti,  semua  tersangka dipindahkan ke Mapolda Jatim agar  tidak  ada  intervensi  dan  memudahkan penyelidikan,” jelasnya.



Seperti  diberitakan,  21  tersangka diboyong  dari  tahanan  Polres  Lumajang  untuk  dipindahkan  ke  sel  Direktorat  Kriminal  Umum  (Ditreskrimum) Polda Jatim. Di antara para tersangka itu, ada Kades Selok AwarAwar, Lumajang, Hariyono. (sar/jay/awa/jpg)

Editor: Arwan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore