Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 September 2015 | 01.24 WIB

Kejagung Jebloskan Mantan Sesdinkes Muaro Jambi ke Tahanan

Photo - Image

Photo

JawaPos.Com - Satu lagi tersangka korupsi jadi pesakitan karena menjadi tahanan Kejaksaan Agung. Rabu (16/9) sore, Korps Adhyaksa pimpinan M Prasetyo itu menahan Mulindra Tafit, tersangka kasus dugaan korupsi  pengadaan alat kesehatan (alkes) pelayanan rujukan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi di Provinsi Jambi tahun anggaran 2010.





Mulindra adalah mantan direktur di Rumah Sakit Umum Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Ia juga pernah menjadi sekretaris Dinkes Muaro Jambi.



Juru Bicara Kejagung, Amir Yanto menguatakan, Mulindra ditahan untuk 20 hari ke depan.  "Ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Amir di Kejagung, Rabu (16/9).



Ia menjelaskan, Mulindra sebagai kuasa pengguna anggaran membuat harga perkiraan sendiri dan menandatangi kontrak proyek alkes. Jaksa menduga Mulindra bersama-sama tersangka lainnya, yakni Direktur PT Sindang Muda Serasan, Zuherli, selaku kontraktor proyek melakukan korupsi.



Zuherli sebelumnya sudah ditahan penyidik dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mattaher Provinsi Jambi.‎(elf/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore