
Photo
JawaPos.Com - Satu lagi tersangka korupsi jadi pesakitan karena menjadi tahanan Kejaksaan Agung. Rabu (16/9) sore, Korps Adhyaksa pimpinan M Prasetyo itu menahan Mulindra Tafit, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) pelayanan rujukan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi di Provinsi Jambi tahun anggaran 2010.
Mulindra adalah mantan direktur di Rumah Sakit Umum Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Ia juga pernah menjadi sekretaris Dinkes Muaro Jambi.
Juru Bicara Kejagung, Amir Yanto menguatakan, Mulindra ditahan untuk 20 hari ke depan. "Ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Amir di Kejagung, Rabu (16/9).
Ia menjelaskan, Mulindra sebagai kuasa pengguna anggaran membuat harga perkiraan sendiri dan menandatangi kontrak proyek alkes. Jaksa menduga Mulindra bersama-sama tersangka lainnya, yakni Direktur PT Sindang Muda Serasan, Zuherli, selaku kontraktor proyek melakukan korupsi.
Zuherli sebelumnya sudah ditahan penyidik dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mattaher Provinsi Jambi.(elf/JPG)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
