Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Agustus 2015 | 12.55 WIB

Capim KPK Berstatus Tersangka Bukan Johan atau Jimly, Jadi Siapa?

Photo - Image

Photo

JawaPos.Com - Sosok calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyandang status tersanga terus menggulirkan teka-teki. Dari 19 nama capim KPK, memang ada satu nama yang dijerat Bareskrim Polri sebagai tersangka.





Hanya saja, sampai saat ini identitas maupun inisial capim KPK berstatus tersangka itu masih menyisakan tanda tanya. Sempat muncul kabar bahwa capim KPK yang menjadi tersangka itu adalah Johan Budi dan Jimly Asshiddiqie. Namun, informasi itu itu ditepis oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.



Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu menegaskan bahwa tersangka yang dijerat Polri bukanlah Johan maupun Jimly. "Itu salah semua. Jangan menduga-duga siapa tersangkanya. Zalim itu kalau salah," katanya, Minggu (30/8).



Menurut dia, Polri memang menahan diri untuk mengumumkan identitas capim lembaga antirasuah yang menyandang status tersangka itu. "Kami juga tidak perlu merilis dulu siapa tersangkanya sampai selesai kegiatan Pansel (panitia seleksi, red),” tandasnya.



Langkah Polri yang tetap merahasiakan nama capim tersangka itu mengingat proses seleksi masih berjalan dan hasilnya belum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. "Nanti kalau kami rilis sekarang kami dituduh intervensi," ujar mantan Kabaharkam Polri ini.



Namun, lanjut dia, yang penting Polri sudah menyampaikan ke pansel siapa tersangka yang dimaksud. Pada prinsipnya, Haiti menegaskan, rekam jejak para capim itu sudah disampaikan kepada pansel. "Saya serahkan sepenuhnya pada pansel untuk mempertimbangkan itu semua," jelasnya.(boy/jpnn/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore