Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2015 | 01.39 WIB

Merasa Difitnah, SP JICT Polisikan Dirut Pelindo II

Praktisi hukum Malik Bawazier saat mendampingi Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) di Bareskrim Polri, Senin (24/8) untuk melaporkan Dirut PT Pelindo II RJ Lino. - Image

Praktisi hukum Malik Bawazier saat mendampingi Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) di Bareskrim Polri, Senin (24/8) untuk melaporkan Dirut PT Pelindo II RJ Lino.

JawaPos.Com - Serikat Kerja Jakarta International Container Terminal  (SP JICT) melaporkan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino ke Bareskrim Polri. Laporan itu didasari pernyataan Lino yang dianggap melecehkan dan mencemarkan SP JICT.



”Tindak pidana ini dilakukan secara sistematis dengan kata-kata yang tendensius bersifat penghinaan dan tidak manusiawi," ujar Malik Bawazir  yang menjadi kuasa hukum SP JICT di Bareskrim Polri, Senin (24/8) usai melaporkan Lino.



Laporan itu terkait pernyataan Lino yang menyebut tentang adanya salah satu manajer di JICT yang sudah mengantongi gaji hingga Rp 100 juta per bulan namun masih melakukan aksi demo. Padahal, kata Malik, faktanya tidak seperti tudingan Lino.



"Itu juga kami laporkan. Karena berdasarkan slip gaji senior manajer tidak sampai Rp 100 juta," ungkapnya.



Malik juga menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk berserikat dan berkumpul menyuarakan pendapat. Karenanya SP JICT mempersoalkan pernyataan Lino.



"Kemerdekaan JICT untuk berserikat dan berpendapat merupakan hak asasi dijamin hukum dan undang-undang," sambung Malik yang dalam kesempatan itu dikawal puluhan pegawai JICT yang mengenakan pakaian warna biru laut dan memasang pin bertuliskan Kami Bukan Musuh Negara.



Sebelumnya SP JICT memang menggelar aksi unjuk rasa untuk memprotes keputusan Lino selaku dirut Pelindo II yang memperpanjang kompensasi kepada Hutchison Port Holding (HPH) dalam pengelolaan terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, Lino justru mencibir aksi itu.



Selain melaporkan Lino ke polisi, SP JICT juga meminta Presiden Joko Widodo, Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mencopot Lino. SP JICT juga meminta kepada Kapolr Jenderal Badrodin Haiti dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso menindaklanjuti laporan itu.(elf/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore