Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Januari 2018 | 06.38 WIB

1,9 Kg Sabu dari Bandara Adi Soemarmo Akan Dikirim ke Jawa Timur

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas dari pelaku - Image

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas dari pelaku

JawaPos.com - 1,9 kilogram sabu yang berhasil diamankan oleh tim gabungan di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Selasa (9/1) rencananya akan dikirim ke daerah Jawa Timur.


Sabu yang dibawa oleh dua orang perempuan Almira, 21, dan Sarideh, 25, itu diketahui merupakan sabu dari Tiongkok.


Barang tersebut selanjutnya dibawa ke Malaysia yang kemudian diselundupkan ke Indonesia. 


Sayangnya, belum sempat mengantarkan barang yang ditaksir senilai hampir Rp 2 miliar itu, tersangka berhasil ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean B Solo, Imigrasi, Polres Boyolali dan juga pihak terkait lainnya.


"Dilihat dari bentuknya seperti ini, ini barang dari Tiongkok. Karena negara itu merupakan pemasok terbesar ke Indonesia," terang Kepala BNNP Jateng, Brigjend Pol Tri Agus Heru kepada JawaPos.com, Rabu (10/1).


Tri menambahkan, dari pengakuan kedua tersangka, barang tersebut rencananya akan dikirim ke Jawa Timur melalui jalur darat. Nantinya, setibanya di bandara, barang itu akan diambil oleh seseorang yang sudah menunggu di bandara.


"Tetapi, orang yang berinisial CL ini sepertinya sudah melihat saat tersangka ditangkap, jadi dia langsung kabur. Tapi identitasnya sudah diketahui," katanya. 


Kedua tersangka ini juga mengakui bahwa barang yang ia bawa dari Kualalumpur tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu. Hanya saja keduanya tidak ikut terlibat dalam pembungkusannya.


Mereka hanya diminta untuk mengantarkannya sampai ke Jawa Timur. Dan dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta jika barang tersebut sudah sampai kepada penerima.


"Yang memberikan upah itu RZ yang ada di Kualalumpur, dan yang membungkus sabu-sabunya juga RZ," katanya.


Tri menambahkan, sabu-sabu tersebut dibungkus di bagian paling bawah di dalam kardus. Sabu diberikan perekat agar tidak bergeser-geser. Sementara, di bagian atasnya diletakkan sejumlah perlengkapan milik tersangka. Seperti sendal, sikat gigi, baju, dan sejumlah perlengkapan lainnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore