Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Maret 2018 | 18.53 WIB

Keponakan Setya Novanto Bantah Bagi-bagi Duit e-KTP ke Anggota DPR

Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta - Image

Setya Novanto saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang perkara kasus dugaan korupsi e-KTP yang melilitnya, di PN Tipikor Jakarta

JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, di persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).


Dalam kesaksiannya, Irvanto ditanya soal penerimaan uang dari perusahaan jasa penukaran uang PT Inti Valuta sebesar jutaan dollar Amerika Serikat.


Fakta persidangan itu, sebelumnya dilontarkan oleh Muhammad Nur alias Ahmad anak buah Irvanto di PT Murakabi Sejahtera pada Senin (12/3). Menurut Ahmad, dia diperintah oleh Irvanto untuk menerima uang sebesar USD 2 juta.


"Ahmad sepengetahuan saya belum tahu isi yang dia terima," ujar Irvanto saat bersaksi di persidangan dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).


Hal itu dibantah oleh Irvanto, kemudian saat majelis hakim bertanya soal amplop uang itu diberi label minuman, hal itu pun tidak dibenarkan oleh Irvanto.


"Saudara kasih tanda minuman betul tidak ?," tanya hakim


"Nggak betul," jawab Irvanto.


Oleh karena itu, Irvanto mengaku kesaksiannya siap di konfrontir dengan Ahmad dan bos PT Inti Valuta, Iwan Barala.


"Siap yang mulia, saya siap dikonfrontir dengan Ahmad dan Iwan," jelas Irvanto.


Tak hanya itu, Irvanto pun membatah jika dirinya tak meneruskan aliran uang e-KTP ke sejumlah anggota DPR.


"Ahmad bilang itu untuk senayan ?," tanya hakim.


"Aduh saya nggak tahu yang mulia," jawab Irvanto.


"Jadi keterangan Ahmad nggak benar ?," tanya hakim kembali.


"Iya nggak benar yang mulia," tegas Irvanto.


Sebelumnya, Muhammad Nur alias Ahmad mengaku pernah menerima uang sebesar USD 2 juta dari perusahaan penukaran uang PT Inti Valuta.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore