Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia Diperiksa Mabes Polri dalam kasus narkoba. (Istimewa/Lombok Post)
JawaPos.com - Sejumlah kasus narkoba melibatkan polisi aktif belakangan ini membuat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo geram. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut sudah memerintahkan agar jajarannya melaksanakan tes urine serentak. Lantas siapa saja personel Polri yang terjerat kasus narkoba pada 2026? Berikut daftarnya.
Didik Putra Kuncoro
Terlibat dalam kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), Didik diduga menerima uang Rp 2,8 miliar dari bandar narkoba. Dia diproses hukum oleh Polda NTB dan Bareskrim Polri. Selain terkait dengan dugaan aliran dana dari bandar narkoba, Didik juga kedapatan memiliki sekoper narkoba berbagai jenis. Dia kini sudah dipecat dari Polri melalui sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Maulangi
Mantan kasat narkoba Polres Bima Kota berpangkat AKP itu juga sudah dipecat oleh Polda NTB. Kasusnya masih terkait dengan Didik Putra Kuncoro. Maulangi adalah mantan anak buah Didik. Dia juga yang mengungkap dugaan keterlibatan Didik dalam kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kepada Polda NTB, Maulangi mengaku mendapat tekanan dari Didik. Sehingga dia mencari sejumlah uang dari bandar narkoba.
Bripka IR
Kasus Bripka IR juga masih berkelindan dengan kasus yang menjerat Maulangi dan Didik. Dia terlibat kasus narkoba karena diduga berhubungan dengan bandar di wilayah Bima Kota. Tidak sendirian, istri IR berinisial AN juga terlibat dalam kasus tersebut. Kini mereka sudah menjalani proses hukum dan kasusnya terus berjalan hingga menyeret Didik dan Maulangi.
Aipda Dianita Agustina
Polwan yang berdinas di wilayah hukum Polda Metro Jaya tersebut kini menjalani rehabilitasi di fasilitas milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Keterlibatan Dianita dalam kasus narkoba bermula dari perintah Didik Putra Kuncoro. Dianita yang pernah menjadi anak buah Didik diminta mengamankan dan menyimpan koper berisi narkoba milik Didik. Dia sudah menjalani tes dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
AKP Arifan Efendi
Perwira menengah Polri itu diketahui terlibat dalam kasus narkoba melalui pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan. Dia merupakan kasat narkoba di Polres Toraja Utara. Dia diduga menjadi beking bandar narkoba dengan imbalan Rp 13 juta per minggu. Uang tersebut diduga diterima oleh AKP Arifan sejak tahun lalu. Kini yang bersangkutan sudah menjalani penempatan khusus (patsus) untuk proses etik dan pidana.
Aiptu Nasrul
Kasus yang menjerat Aiptu Nasrul berkaitan dengan AKP Arifan Efendi. Dia merupakan anak buah Arifan yang bertugas sebagai kanit narkoba di Polres Toraja Utara. Dia diduga menjadi beking di balik eksistensi bandar narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Bersama Arifan, Nasrul menjalani proses hukum yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
