Ilustrasi polisi. Antara
JawaPos.com - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menetapkan seorang pelaku penganiayaan Bripda DP sebagai tersangka. Pelaku yang tak lain merupakan senior korban, ditetapkan sebagai tersangka karena menyebabkan Bripda DP meninggal dunia pada Minggu (22/2), di Asrama Polisi (Aspol) dalam area kompleks Kantor Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.
"Saat ini kami sudah mengamankan satu orang tersangka sesuai dengan pengakuan yang dilakukan. Namun, kita tidak percaya begitu saja, karena kami masih melihat keterlibatan lainnya," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dilansir dari Antara, Senin (23/2).
Pengungkapan kasus penganiayaan terhadap korban setelah tim Direktorat Propam, Bidang Propam, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulsel bekerja untuk membuktikan kejadian tersebut di lokasi kejadian. Enam orang telah diperiksa intensif.
"Secara intensif kami memeriksa lagi lima orang keterkaitannya seperti apa. Tapi, dari keterangan salah satu yang kita yakini oleh penyidik dengan pembuktian. Kita menetapkan satu orang tersangka atas nama P, pangkat Bripda yang merupakan senior dari korban," papar kapolda menegaskan.
Ia menegaskan, bagi setiap anggota melanggar pidana, melanggar peraturan, maka ditindak tegas dan prosesnya berlangsung transparan serta profesional. Dalam waktu dekat, kepada anggota yang terlibat, kata dia, akan dilaksanakan proses sidang kode etik yang dapat memberikan kepastian hukum secara kedinasan maupun mempertanggungjawabkan secara pidana.
Sedangkan untuk perkembangan lima orang personel lainnya, setelah satu orang ditetapkan tersangka, kata kapolda, masih dalam proses pemeriksaan. Sebab, masih diperlukan bukti-bukti, baik secara material maupun pembuktian lainnya.
"Dari keterangan salah seorang tersangka atas nama P itu dihubungkan dengan hasil pemeriksaan dari Biddokes, itu ada persesuaian, baik dengan cara memukul di bagian kepala dan bagian-bagian tubuh lainnya. Ini sudah sinkron. Jadi, dapat kita yakini bahwa saudara P adalah pelakunya dan kita akan melaksanakan proses lebih lanjut," ucapnya menegaskan.
Sejauh ini penyidik masih bekerja dengan memeriksa lima orang personel, ada teman satu angkatan dan seniornya. Hanya saja statusnya masih sebagai saksi serta digali keterlibatannya. Sebab, dilihat ada upaya mengaburkan penyelidikan seperti disampaikan korban membentur-benturkan kepalanya, namun faktanya itu terbantahkan.
"Kita tidak peduli informasi itu. Kita akan tetap menegakkan aturan yang ada. Sementara ini pemeriksaan, kemudian keterlibatan mereka masih kita dalami. Tentu saja perbuatan yang dilakukan harus sesuai dengan bukti ataupun fakta. Kalau memang orang tidak bersalah, kita tidak boleh menghukum," katanya.
Namun dari berbagai keterangan yang didapatkan tim penyidik, seperti laporan dan lain sebagainya, saat ini masih melakukan berbagai pendalaman, apakah ada keterlibatan personel lainnya termasuk seniornya dalam kasus tersebut.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
