Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir. (Polri)
JawaPos.com - Seorang pelajar berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal meninggal dunia pada Kamis (19/2). Dia diduga menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan personel Brimob di Kota Tual, Maluku Tenggara. Kini kasusnya ramai menjadi sorotan di media sosial. Mabes Polri pun buka suara dan berjanji memproses hukum terduga pelaku.
Peristiwa yang menimpa Arianto terjadi saat korban dan kakaknya yang bernama Nasri Karim berboncengan menggunakan sepeda motor. Mereka melaju di jalanan dengan kontur menurun. Saat itulah, seorang personel Brimob berinisial MS tiba-tiba menghantam pelajar kelas IX itu menggunakan helm. Akibatnya korban tersungkur dan terseret sepeda motor.
Sempat dievakuasi ke RSUD Karel Sadsuitubun, luka berat menyebabkan korban tewas. Pihak rumah sakit menyatakan Arianto sudah meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT. Atas peristiwa itu, Mabes Polri buka suara. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir menyampaikan bahwa Polda Maluku sudah mengambil langkah.
”Sikap Polri sebagaimana sudah disampaikan oleh kapolda Maluku. Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata dia pada Sabtu (21/2).
Secara terbuka, Isir menyampaikan permohonan maaf. Dia menyebut, tindakan MS merupakan perilaku individu. Tindakan itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Dia pun tidak menampik bahwa perbuatan MS akan berdampak pada citra Polri di masyarakat, bahkan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
”Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu pers yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” kata dia.
Jenderal bintang dua Polri itu pun menyampaikan bahwa instansinya mendoakan dan mendukung keluarga besar korban. Dia memastikan dan menjamin proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan secara terbuka sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Baik aturan hukum maupun aturan etik yang berlaku untuk setiap personel kepolisian.
”Polri mengajak keluarga dan segenap komponen untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu Polri tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
