
Ilustrasi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menerima eggi Sudjana dan Hari damai Lubis di kediamannya di Solo, Kamis (8/1). (Silvester Kurniawan/Radar Solo)
JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai "mencuci tangan" atas revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menegaskan, Jokowi merupakan aktor dibalik revisi UU KPK.
"Wacana merevisi UU KPK yang disampaikan oleh mantan Presiden ke-7 Joko Widodo penuh paradoks dan upaya untuk 'mencuci tangan' kesalahan yang lama," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis, Senin (16/2).
Wana menyatakan, kontribusi Jokowi dalam merevisi Undang-Undang KPK pada 2019 sangat nyata. Terlebih, revisi UU KPK dilakukan dalam waktu yang singkat oleh Komisi III DPR.
"Jokowi merupakan salah satu kontributor terbesar dalam pelemahan KPK yang proses revisinya sangat singkat, kurang lebih hanya 13 hari," tegasnya.
Wana membeberkan konstribusi besar Jokowi dalam revisi UU KPK. Pertama, pada 11 September 2019, Jokowi mengeluarkan Surat Presiden dan mendelegasikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Menteri PAN dan RB mewakili dari sisi eksekutif untuk membahas tentang revisi UU KPK.
Kedua, mantan Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ketika ada protes besar pada September 2019. Hal itu terbukti hingga akhir kepemimpinannya, Jokowi tidak menganulir UU KPK versi 2019.
"Padahal, ia (Jokowi) memiliki hak untuk melakukan hal tersebut," cetusnya.
Sebelumnya, Joko Widodo menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, agar UU KPK kembali direvisi.
"Ya, saya setuju, bagus," ucap Jokowi di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2).
Jokowi menegaskan, revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia meminta publik tidak keliru memahami proses yang terjadi saat itu.
"Jangan keliru ya, inisiatif DPR," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut. "Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," pungkasnya.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
