
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo juga akan diperiksa usai Firli Bahuri jadi tersangka.
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memblokir 41 rekening terkait dengan kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Dari pemblokiran tersebut, penyidik menyita uang dengan angka mencapai Rp 4 miliar.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah sejak penyidikan dimulai pada 14 Januari lalu. Termasuk diantaranya upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan.
”Melakukan penyitaan uang sebesar Rp. 4.074.156.192 dari 41 nomor rekening terlapor maupun afiliasinya yang sudah diblokir,” ungkap dia kepada awak media pada Kamis (29/1).
Tidak hanya itu, Ade Safri menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 63 nomor rekening milik DSI dan perusahaan yang terafiliasi dengan DSI, baik yang berstatus badan hukum maupun orang-perorangan.
Langkah lain yang diambil oleh penyidik adalah melakukan rapat koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya untuk menganalisis laporan transaksi keuangan yang terindikasi tindak pidana dalam kasus tersebut.
Untuk kepentingan para korban yang terdiri atas banyak lender, Bareskrim Polri telah berkoordinasi secara efektif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah itu diambil sebagai upaya melakukan pendataan dan verifikasi terkait permohonan restitusi yang akan diajukan oleh para korban.
”Kami berkomunikasi dengan paguyuban lender atau para korban PT DSI untuk menyampaikan informasi perkembangan penanganan perkara yang telah dilakukan oleh Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyidikan dan pemberitahuan hak korban terkait restitusi,” jelasnya.
Sejauh ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 46 orang saksi. Baik saksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lender, borrower, dan saksi dari DSI. Langkah itu turut dibarengi dengan penyitaan terhadap ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik para borrower DSI.
”Kemudian melakukan asset tracing (penelusuran aset) terutama untuk mengikuti jejak uang hasil tindak pidana, mengidentifikasi lokasi harta yang disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban,” kata dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022