
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Istimewa)
JawaPos.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi, Eddy Sumarman, tengah menjalani pemeriksaan internal menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah penegakan disiplin dan pengawasan internal Korps Adhyaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap Eddy Sumarman. Sanksi tersebut berupa pencopotan dari jabatan Kajari Bekasi.
“Sudah diperiksa dan yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya,” kata Anang di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).
Anang menjelaskan, Kejagung juga telah menunjuk pejabat pengganti untuk mengisi posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi. Pengangkatan tersebut dilakukan guna menjaga kesinambungan organisasi dan pelayanan penegakan hukum di wilayah Bekasi.
Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, ditunjuk sebagai Kajari Bekasi yang baru. Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
“Sementara (Eddy Sumarman) ditarik dulu ke Kejaksaan Agung, nonjob,” ungkap Anang.
Selain kasus di Bekasi, Kejagung juga melakukan langkah serupa terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang, Affrilianna Purba. Ia saat ini tengah menjalani pemeriksaan di bidang pengawasan setelah anak buahnya terjaring OTT KPK.
Menurut Anang, penarikan Affrilianna merupakan bentuk pertanggungjawaban pimpinan atas jabatannya. Hal itu dilakukan karena dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya.
Pemeriksaan di bidang pengawasan tersebut bertujuan untuk mendalami sejauh mana fungsi pengawasan telah dijalankan oleh pimpinan satuan kerja. Korps Adhyaksa ingin memastikan apakah pengawasan internal dilakukan secara ketat dan sesuai ketentuan. “Jadi kita tarik, pokoknya tempat yang rawan, pimpinan ikut bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
