Kejagung memeriksa Eks Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo terkait korupsi pajak.(Istimewa).
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa Eks Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo. Dia diperiksa terkait korupsi pajak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan pemeriksaan Suryo Utomo sebagai saksi atas dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016 - 2020.
Tak hanya Suryo Utomo, Kejagung juga turut memeriksa Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang yang juga sebagai saksi.
"Kejagung memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016 - 2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI," kata Anang dalam keterangan resmi, Rabu (26/11).
Pihaknya memastikan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Kemudian, Victor Rachmat Hartono selaku Direktur Utama PT Djarum.
Ada juga nama Karl Layman selaku pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Lalu, Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak dan Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah.
Sementara dalam hal ini, Suryo Utomo juga diperiksa lantaran jabatannya sebagai Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak. Untuk diketahui, dalam program Tax Amnesty periode 2016-2020, sejumlah pejabat pajak diduga melakukan manipulasi dalam program pengampunan pidana pajak.
Usai mendapat laporan, atas dugaan itu, penyidik Kejagung melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga menaikkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan, setelah melakukan gelar perkara.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
