Sosok AKBP Basuki akhirnya muncul ke publik setelah diamankan di tempat khusus (Patsus) Polda Jawa Tengah, buntut dugaan hubungan gelapnya dengan Dwinanda Linchia Levi.(Radar Madiun).
JawaPos.com - Kematian dosen muda Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terus diselidiki oleh Polda Jateng. Polisi juga memastikan bahwa penempatan khusus (patsus) terhadap AKBP Basuki yang terseret dalam pusara kasus tersebut, bukan hukuman terakhir.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan, saat ini penyelidikan kematian dosen muda bernama lengkap Dwinanda Linchia Levi tersebut masih terus berjalan. Menurut dia, instansinya sedang mendalami dugaan pidana yang dilakukan oleh AKBP Basuki dalam kasus itu.
”Penyidik juga melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan AKBP B tersebut,” kata Artanto saat dikonfirmasi pada Jumat (21/11).
Saat ini, Basuki tengah menjalani sanksi patsus selama 20 hari. Menurut dia, patsus merupakan sanksi yang diberikan karena perwira menengah dengan dua kembang di pundak tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik profesi dalam kasus kematian dosen muda tersebut.
Melalui keterangan pada akun media sosial resmi Divisi Propam (Divpropam) Polri, ditegaskan bahwa pastus tersebut bukan sanksi terakhir atau sanksi final untuk Basuki. Menurut Divpropam, patsus adalah langkah awal yang dilakukan oleh kepolisian atas dugaan keterlibatan Basuki dalam pelanggaran pidana.
”Patsus adalah langkah awal yang dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan tanpa gangguan. Sanksi final terhadap yang bersangkutan akan ditetapkan setelah sidang Kode Etik Profesi Polri dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Divpropam.
Tidak hanya itu, Divpropam juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Dwinanda. Mereka memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Basuki dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Sehingga kasus tersebut akan terbuka secara terang benderang.
”Polri menghargai keputusan keluarga dalam mendapatkan kejelasan terkait kasus ini, dan kami akan mengedepankan empati dalam setiap prosesnya,” lanjut Divpropam.
Jenazah Dwinanda ditemukan di kamar hotel yang berfungsi sebagai tempat kost eksklusif di bilangan Jalan Telagabodas, Gajah Mungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11). Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB dalam keadaan tanpa busana.
AKBP Basuki yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Dit Samapta Polda Jateng dinyatakan melanggar kode etik karena tinggal bersama seorang wanita yang bukan istrinya di sebuah kamar hotel. Tindakan itu dilakukan tanpa ikatan perkawinan yang sah padahal dia adalah seorang personel Polri dan sudah memiliki keluarga.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
