
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com - Masalah judi online (judol) di Indonesia dinilai belum juga tuntas. Walaupun, sejumlah pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum, peradilan perkaranya dirasa masih minim. Karena itu, ada tudingan miring dari publik bahwa ada beking 'orang kuat' di balik tak kunjung tuntasnya permasalahan judol di negara ini.
Menurut pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih, siapa pun orangnya, yang turut menikmati aliran dana duit judol, harus diproses hukum. Termasuk pihak-pihak yang memiliki kuasa, hingga menjadi beking dari para pelaku judol.
Upaya ini bisa dilakukan sebagai salah satu cara untuk menuntaskan perkara judol di Tanah Air. "Dan memang semua kejahatan yang ada di dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Pencucian Uang, itu termasuk judol, korupsi, kejahatan-kejahatan yang lain, pertambangan dan sebagainya itu harus menggunakan TPPU untuk menelusuri hasil kejahatan dalam hal ini, hasil judol itu sebetulnya kemana saja, gitu," ujar Yenti kepada wartawan, Sabtu (15/11).
"Siapa saja yang menikmati itu harus diseret ke pengadilan dengan TPPU-nya, gitu. Kalau dengan judolnya mungkin yang bersangkutan tidak bisa dikenakan judi online, judi yang ada di (Undang-Undang) ITE, kan. Tapi orang-orang yang menikmati, orang-orang yang mengambil hasil judol itu yang jumlahnya luar biasa itu, itu tidak tersentuh," imbuhnya.
Yenti meminta masyarakat tetap optimis dalam upaya penegak hukum memberantas judol. Termasuk saat mereka berhadapan 'orang kuat' yang menjadi beking judol.
"Kita selalu mengatakan 'wah ini sulit karena di belakang ini pejabat, di belakang ini pembesar, di belakang ini partai kuat'. Nggak boleh bilang begitu. Semakin dia pejabat, semakin dia penegak hukum, hukum harusnya semakin kuat gitu," jelasnya.
Ia mengajak publik untuk senantiasa menyemangati aparat penegak hukum dalam memberantas judol. Apalagi, sesungguhnya orang-orang yang memiliki jabatan yang diduga menjadi beking judol, jika diproses hukumannya bisa lebih berat dibanding masyarakat biasa.
"Ini kita harus semangati, gitu semangati. Jadi undang-undang mengatakan semua orang sama di depan hukum. Jadi selain sama di depan hukum, justru kalau orang-orang itu bukan rakyat biasa tapi punya jabatan, sama itu masih ditambah, ditambah sepertiganya, diperberat," papar Yenti.
"Kalau pelaku ini yang harusnya mengawasi, harusnya penegak hukum, harusnya pejabat negara, penyelenggara negara, pejabat publik, itu kita punya filosofi untuk diperberat (hukumannya)," imbuhnya.
"Jadi kita semangati penegak hukum, kalau dia masih punya nurani profesional dan punya integritas, semakin itu pejabat, semakin itu kita harus semakin lebih kuat," kata Yenti.
Yenti pun mengingatkan agar para pejabat, partai politik (parpol) hingga DPR, untuk tak melindungi pelaku judol. Ini demi menuntaskan permasalahan judol.
"Dan para pejabat, ketua partai, legislatif maupun eksekutif, jangan sekali-kali malah melindungi, apalagi terlibat," jelasnya.
Yenti menilai semua pencucian uang hasil judol sesungguhnya bisa dilacak. Termasuk uang hasil judol yang dialihkan ke kripto, serta uang judol yang dilarikan ke luar negeri.
"Dan kalau menggunakan TPPU, menggunakan PPATK, data dari PPATK, PPATK itu sudah bisa bekerja sama dengan hampir semua negara yang tergabung dalam FATF (Financial Action Task Force). FATF itu kumpulan negara-negara di dunia untuk kerja sama, membantu kerja sama negara-negara yang meminta bantuan, melacak uang-uang TPPU," jelasnya.
"Karena hasil judi online, ini dengan pelaku. Nah dari pelaku dan teknisi, teknisi apa pun itu. Nah setelah itu kan uang yang sudah masuk dari para pelaku judi, masyarakat. Nah itu setelah tertampung, dia mengalirlah ke bandar atau ke backing. Nah itu kan TPPU-nya," tutur Yenti.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
