
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
JawaPos.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian tiba-tiba menyambangi Kejaksaan Agung. Terpantau, dua mobil memasuki Kejagung, salah satunya adalah mobil yang di dalamnya ada Tito Karnavian.
Mobil yang dikemudikan Tito langsung masuk ke dalam sebuah garasi yang ada di gedung utama Korps Adhyaksa. Sementara mobil ajudannya berada di halaman.
Sejumlah wartawan tampak dihalang-halangi ketika mengambil gambar kedatangan Tito.
Belum diketahui pasti apa tujuan Tito menyambangi Kejagung. Kunjungan dia juga tak berlangsung lama.
Sekira 20 menit berlalu, mobil Tito yang ada di dalam garasi yang terhubung langsung dengan gedung utama itu keluar dan langsung tancap gas meninggalkan kompleks Kejagung.
Diketahui, saat ini berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah masuk di Kejagung atau tahap satu.
Dalam proses penelitian, jaksa peneliti memiliki waktu dua pekan untuk memeriksa berkas. Apakah kedatangan Tito berkaitan dengan pemberkasan Ahok di Kejagung yang belum rampung, hal ini masih belum diketahui. (elf/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
