
Petugas KPK membawa dokumen usai menggeledah rumah Dirut PT PLN Sofyan Basir.
JawaPos.com - Selain rumah dinas Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi lainnya, termasuk rumah tersangka Eni Maulani Saragih (EMS). Penggeledahan itu tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait PLTU Riau 1 pada Jumat (13/7).
"Setelah kemarin mengumumkan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1, hari ini, tim KPK melakukan penggeledahan di 5 lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (15/7).
Febri menerangkan, selain rumah Sofyan Basir di Jalan Bendungan Jatiluhur, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (15/7), penyidik KPK juga menggeledah rumah anggota Komisi VII DPR Eni Saragih di Larangan Jakarta Selatan. Sementara yang terkait Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo, petugas lembaga superbodi itu menggeledah rumah, kantor dan apartemen miliknya. "Kami harap semua pihak bersikap koperatif terhadap tim KPK yang sedang menjalankan tugasnya," jelasnya.
Penggeledahan ini merupakan pendalaman terkait kasus suap yang menjerat Eni Maulani Saragih dan Johanes B Kotjo. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dari OTT di Jakarta pada Jumat (13/5). Mereka yakni anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo.
Eni diduga menerima suap dari Johanes B Kotjo terkait proyek pembangkit listrik PT PLN di Riau, uang tersebut diberikan secara bertahap sebanyak empat kali dengan total mencapai Rp 4,8 miliar.
"Diduga penerimaan kali ini merupakan penerimaan yang keempat dari pengusaha JBK (Johanes B Kotjo) kepada EMS (Eni Maulani Saragih) dengan nilai total Rp4,8 miliar," kata Basaria dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7).
Basaria merinci penerimaan Eni yang sudah dilakukan, yakni pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta dan terakhir pada 13 Juli 2018 sebesar Rp 500 juta. "Diduga uang diberikan oleh JBK kepada EMS melalui staf dan keluarga," ujarnya.
Uang yang diterima Eni itu disinyalir merupakan bagian komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diterima politikus Partai Golkar san kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
