Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Agustus 2018 | 19.42 WIB

Internal KPK Panas, Banyak Pegawai Kritis Disingkirkan oleh Pimpinan?

Gejolak di intenal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makain memanas semenjak adanya mutasi dan rotasi di tubuh lembaga antirasuah itu. - Image

Gejolak di intenal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makain memanas semenjak adanya mutasi dan rotasi di tubuh lembaga antirasuah itu.


JawaPos.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mendesak agar pimpinannya menghentikan rotasi jabatan secara dadakan. Pasalnya, ada sekitar 15 direktur yang di rotasi secara tidak transparan dan diduga menyimpang.


"Saat ini sedang berlangsung proses rotasi sekitar 15 direktur, kepala biro dan kepala bagian di KPK. Proses kepegawaian semestinya bertujuan baik, namun beresiko menyimpang," ujar Yudi pada JawaPos.com, Rabu (15/8).


Yudi juga menduga, ada yang tidak transparan dalam proses rotasi itu. Diduga ada pelanggaran prinsip dasar KPK


"Prosesnya diduga tidak transparan, penentuan posisi rotasi yang tidak diketahui persis dasar kompetensinya dan dugaan pelanggaran prinsip dasar KPK," ungkapnya.


Yudi juga menuturkan, alasan rotasi yang diusulkan pimpinan tidak diseratai dengan alasan yang jelas, walau diakui olehnya, rotasi dan mutasi di sebuah lembaga pemerintah merupkan hal lumrah. Namun, yang jadi persoalan tidak adanya kriteria, transparansi dan tata cara yang jelas sehingga berpotensi merusak indepedensi KPK.


"Harusnya semua itu didasarkan sistem yang dibangun secara kuat, agar memastikan organisasi dijalankan secara transparan dan akuntabel yang tercantum menjadi dua asas KPK sesuai Pasal 5 UU KPK," ujarnya.


Jika pimpinan mengacu pada hal tersebut, lanjut Yudi, maka peran masing-masing elemen di KPK dapat saling mengawasi, sehingga potensi korupsi dapat dicegah. Jika memaksakan adanya rotasi maka akan timbul konflik kepentingan.


"Tanpa adanya hal tersebut maka rotasi dan mutasi berpotensi dapat menjadi sarana untuk menyingkirkan orang-orang yang berupaya untuk tetap kritis dalam menjalankan roda organisasi," imbuhnya.


Bahkan, kata Yudi, parahnya lagi bisa saja lembaga antirasuah menjadi mundur dalam mengelola manajemen SDM KPK. Karena berpatokan pada kepentingan sesaat bukan pada sistem.


"Faktor-faktor tidak objektif berpotensi muncul dalam proses mutasi dan rotasi, seperti munculnya risiko kesepakatan setengah kamar, yang melahirkan tatanan yang dapat menjinakkan kekritisan dan profesionalitas serta objektifitas," pungkas Yudi yang mendesak agar Pimpinan menghentikan proses mutasi dan rotasi struktural di KPK. 



Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore