Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 September 2025 | 21.59 WIB

Pemerintah Perkuat Komitmen Penanganan Situs Judi Online

Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmen penuh dalam pemberantasan judi online dengan menghadirkan SAMAN dan menjaga perlindungan keluarga dari dampak sosial dan ekonomi akibat judi online.

Dalam konteks yang lebih terintegrasi antar kementerian, apparat penegak hukum dan OJK, pemerintah akan menerapkan strategi hulu-hilir untuk menuntaskan situs-situs judi online.

Untuk meningkatkan peran Kementerian Informasi Komunikasi dan Digital sebagai garda depan pemberantasan situs judi online, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital telah mengembangkan SAMAN, sebuah sistem pengawasan yang sudah teruji.

"Sistem Analisis dan Monitoring (SAMAN) siap beroperasi penuh mulai Oktober 2025 setelah melalui tahap uji coba selama satu tahun. Lanjutnya," Dengan berlakunya SAMAN ini sekaligus akan memperkecil ruang gerak para criminal penyelenggara judi online," kata Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Digital lewat keterangannya, Jumat (26/9).

Untuk diketahui, sejak Oktober 2024 hingga September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif berhasil ditindak, dengan 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian online.

“Penindakan lebih dari 2,8 juta konten negatif tersebut—secara sendirinya menjaga keluarga Indonesia dari kehancuran sosial ekonomi, termasuk hilangnya harta benda, hingga runtuhnya masa depan generasi muda,” tegas Alex.

Pemerintah menegaskan bahwa penindakan adalah ranah aparat penegak hukum, sementara Komdigi fokus memperkuat sistem pengawasan digital. Pola penindakan dilakukan secara kolaboratif bersama aparat penegak hukum, PPATK, OJK, perbankan, penyedia layanan pembayaran, dan platform digital.

Langkah yang ditempuh antara lain membongkar money trail dan membekukan rekening terkait, memperkuat pemblokiran otomatis lintas platform (situs, aplikasi, konten), menyasar pelaku inti melalui penegakan hukum, menyediakan dukungan psikososial bagi keluarga terdampak.

Dirjen Alex menambahkan negara berpihak pada keluarga. "Kami pastikan untuk meneruskan seluruh hasil pengawasan ke apparat penegak hukum, Lembaga keuangan termasuk penyedia layanan pembayaran. Kami ingin alur uang jaringan kriminal diputus, dan aparat menyasar dalang—bukan sekadar pemain. Setiap situs yang ditutup berarti satu keluarga lebih aman,” tuturnya.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan kanal judi online. Identitas pelapor dilindungi, dan setiap laporan akan diproses sesuai ketentuan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore