Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 September 2025 | 01.58 WIB

Ungkap Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih dan Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp 204 Miliar, Bareskrim Minta Masyarakat Waspada

Bareskrim Polri membeber barang bukti ratusan miliar dalam kasus pemindahan uang dari rekening dormant yang berhasil diungkap. (Polri)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meminta masyarakat waspada terhadap modus yang dipakai oleh sindikat pembobol rekening dormant. Apalagi kasus tersebut masih berkelindan dengan penculikan kepala cabang (kacab) bank BUMN Cempaka Putih. 

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus yang ditangani oleh penyidik. Termasuk berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya terkait dengan kasus penculikan yang masih ditangani. 

”Saat ini kami dari Dittipideksus Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan kepada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan sindikat pembobol bank yang menargetkan rekening dormant guna mengungkap secara jelas tindak pidana yang dilakukan,” kata dia kepada awak media di Jakarta. 

Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri telah menetapkan 9 orang tersangka. Dari 9 tersangka itu, 2 diantaranya terlibat dalam kasus penculikan kacab bank BUMN Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta. Kedua tersangka tersebut berinisial C alias Ken dan DH.

”Mendasari kejadian yang ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Dittipideksus Bareskrim Polri kami menghimbau kepada masyarakat lebih berhati-hati dan senantiasa selalu memantau rekening secara rutin, perbarui data diri secara berkala dan mengaktifkan notifikasi transaksi,” jelasnya. 

Brigjen Helfi menilai hal itu penting sebagai upaya pencegahan. Sebab, kini sudah terbukti ada sindikat yang berusaha memanfaatkan rekening dormant untuk disalahgunakan. Bahkan digunakan sebagai dana untuk melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore