Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 September 2025 | 16.09 WIB

Turki Masuk 11 Besar Aduan PMI, Kisah Nopi Buktikan Bahaya TPPO dengan Modus Pekerjaan Bodong

Nopi Karyadi,29, saat dirawat di rumah sakit di Turki, usai terjatuh dari lantai 5 saat hendak kabur keluar dari apartemen Mr. Emeka Paul. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Harapan Nopi Karyadi, 29, pekerja migran asal Pemalang, Jawa Tengah, untuk memperbaiki nasib di luar negeri berakhir tragis. Alih-alih mendapat pekerjaan layak, ia justru terjebak dalam jeratan perdagangan orang (TPPO) dan pelecehan seksual di Turki.

Awalnya, Nopi ditawari pekerjaan sebagai pegawai akuntan di perusahaan kargo milik pria Afrika bernama Mr. Emeka Paul. Lewat rayuan istrinya, Diah Hanifarani alias Rani yang berkebangsaan Indonesia, Nopi dijanjikan gaji besar dengan segala biaya ditanggung.

Namun kenyataan jauh berbeda. Bukannya bekerja di kantor, Nopi malah dipaksa membuka rekening atas namanya, lalu rutin mengambil uang dalam jumlah fantastis dari bank sesuai perintah bosnya. Bahkan, profil dirinya direkayasa menjadi pemilik perusahaan bodong.

"Setiap menarik uang jumlahnya bervariasi dari yang paling kecil Rp 13 juta–Rp 300 juta. Pernah ada sampai hampir Rp 1 miliar, tapi diblokir bank-nya,” ungkap Nopi kepada JawaPos.com.

Tak hanya dijadikan “alat” pencairan uang, Nopi juga mengalami pelecehan seksual dari Mr. Emeka. Hal itu juga dialami oleh para pekerja migran illegal yang berasal dari Indonesia. Bosnya itu bahkan kerap menganiaya jika keinginannya tak dipenuhi.

Trauma itu membuat Nopi nekat kabur dari apartemen tempat ia dikurung. Pada malam nahas itu, ia melompat dari balkon lantai lima tanpa sempat mengikat sprei sebagai tali. Tubuhnya terjun bebas dan menghantam kap mobil.

"Sekitar jam sebelas malam, saya diam-diam kabur lewat jendela kamar di lantai lima. Karena buru-buru sprei lupa saya ikat menjadi tali. Saya jatuh ke bawah di atas kap mobil," kenangnya.

Nopi selamat, tapi harus dirawat di ICU selama tujuh hari akibat tulang punggungnya patah. Kini ia masih kesulitan berjalan normal dan sering membutuhkan kursi roda untuk beraktivitas.

Kisah Nopi hanya satu dari ribuan derita pekerja migran Indonesia. Data Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat hingga Agustus 2025 ada 1.739 aduan terkait pekerja migran.

Malaysia menempati urutan pertama dengan 502 kasus, disusul Arab Saudi 229 kasus, dan Kamboja 223 kasus. Sementara Turki, tempat Nopi menjadi korban, berada di posisi ke-11 dengan 31 pengaduan.

Jenis kasus yang paling banyak dilaporkan antara lain 523 permintaan pemulangan, 91 kasus gaji tak dibayar, 51 penipuan peluang kerja, hingga 5 kasus pelecehan seksual.

Direktur Pengawasan Pencegahan Penindakan KP2MI, Eko Iswantono menegaskan pihaknya terus bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus TPPO.

Mr. Emeka Paul, saat berpose di depan meja kerja kantor bodongnya di Turki. (Istimewa).

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore