Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 September 2025 | 00.02 WIB

Apa Saja Peran 2 Prajurit Kopassus dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN? Ini Penjelasan TNI

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Serka N dan Kopda F masuk dalam pusaran kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih. Peran kedua prajurit TNI AD dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu diungkap oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta pada Selasa (16/9). 

Secara terperinci, Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menjelaskan peran Serka N dan Kopda F dalam kasus yang menyebabkan korban bernama Mohammad Ilham Pradipta kehilangan nyawa. Kolonel Donny menyatakan bahwa keterlibatan prajurit TNI AD dalam kasus tersebut bermula pada 17 Agustus. 

Hari itu, tersangka JP yang berasal dari unsur masyarakat sipil menemui Serka N. JP datang untuk menawarkan pekerjaan kepada Serka. Kala itu, JP menyampaikan bahwa pekerjaan yang diberikan adalah menjemput seseorang untuk dihadapkan kepada atasannya. 

Belakangan terungkap pekerjaan itu adalah penculikan seorang kacab bank BUMN. Kini terungkap juga bahwa atasan yang dimaksud oleh JP adalah tersangka lain berinisial DH. Menurut polisi, JP dan DH masuk dalam klaster tersangka yang berperan sebagai aktor intelektual atau otak penculikan korban.

”Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 2025, Serka N menelpon Kopda F yang juga merupakan oknum TNI Angkatan Darat, untuk meminta Kopda F membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta oleh saudara DH,” terang Donny. 

Dalam pembicaraan yang sama, Serka N meminta Kopda F untuk bertemu dengan JP di salah satu kafe yang berada di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pomdam Jaya, saat itu JP tidak sendirian. Dia datang bersama beberapa orang lain untuk menemui Kopda F.

”Saat mereka sudah berkumpul, kemudian saudara JP menjelaskan kepada kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan pekerjaan tersebut ada imbalannya,” terang dia.

Usai pertemuan tersebut, pada 19 Agustus 2025, Serka N menghubungi Kopda F untuk memastikan kesediaan mengambil pekerjaan tersebut. Kepada Serka N, Kopda F menyatakan bahwa dirinya menerima tawaran tersebut dengan uang operasional Rp 5 juta. 

”Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban. Pada saat pertemuan tersebut kopda F meminta uang operasional sejumlah 5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian saudara JP,” jelas Donny. 

Lebih lanjut perwira menengah TNI AD dengan tiga kembang di pundak itu menjelaskan bahwa pada 20 Agustus, Serka N bertemu dengan JP salah satu bank swasta di wilayah Jaktim. Dalam pertemuan itu, JP menyerahkan uang Rp 95 juta kepada Serka N. Uang itu lantas diserahkan kepada Kopda F di bilangan Rawamangun. 

”Setelah Kopda F menerima uang, Kopda F menghubungi saudara EW untuk bertemu di sebuah kafe. Kemudian setelah dihubungi saudara EW datang bersama 4 orang lainnya dengan inisial saudara AT, saudara JR, saudara RA, dan saudara EW,” terang Donny. 

Rombongan itu datang menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna putih. Di tengah pertemuan tersebut, sekitar pukul 13.45 WIB, JP memberikan informasi kepada Kopda F bahwa korban berada di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Jaktim. Kopda F bersama rombongan EW pun langsung bergegas menuju lokasi yang disebutkan oleh JP.  Mereka bergerak menggunakan kendaraan berbeda. 

Sekitar pukul 16.30 WIB, mereka sudah berada di Lokasi Parkir Lottemart Pasar Rebo. EW dan rombongan memarkir kendaraan persis di samping mobil korban. Sementara Kopda F parkir di lokasi yang sama namun dalam mobil yang berbeda. Setelah memastikan korban berhasil diangkut paksa, Kopda F langsung menghubungi JP. 

”Dan menanyakan mana tim yang akan menjemput, namun tim yang akan menjemput dan dijanjikan kepada saudara JP itu tidak kunjung datang, sehingga pada saat itu Kopda F sempat mengancam kepada saudara JP apabila tidak ada tim yang menjemput maka korban akan diturunkan,” beber Donnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore