Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 September 2025 | 02.52 WIB

Polres Tanjung Perak Surabaya Tangkap Pasangan Sesama Jenis Penyiksa Bocah di Sidoarjo, Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jaksel

Ilustrasi perundungan dan kekerasan terhadap anak. (Hanung Hamabara/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi perundungan dan kekerasan terhadap anak. (Hanung Hamabara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Terungkap sudah kasus anak telantar di Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus pasangan sesama jenis perempuan, yakni EF, 40 tahun, dan SNK, 42 tahun, pelaku kekerasan terhadap MK, 7 tahun, yang ditelantarkan di Jakarta.

EF yang mengaku sebagai ayah korban ternyata adalah seorang wanita. Sementara SNK adalah ibu korban. Pasangan sesama jenis tersebut tinggal di Desa Parengan Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo. 

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di kebun tebu. 

"Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," ujar Prasetyo di Surabaya, Sabtu (13/9).

Tak cukup sampai disitu, pelaku pasangan sesama jenis tersebut juga memukul korban dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, sampai menyiram tubuh korban dengan air panas.

Kasus kekerasan anak ini terungkap setelah korban, MK, ditemukan penuh lebam di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia diduga ditelantarkan oleh orang tuanya sebelum menaiki kereta.

Kepada warga, MK tidak spesifik mengatakan berangkat dari kota mana. "Kemudian korban juga bercerita bahwa korban pernah sekolah di TK di Balongbendo (Sidoarjo)" imbuhnya. 

Bareskrim Polri pun meminta bantuan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menyelidiki data-data tersebut. Dari sekolah korban, polisi mendapatkan keterangan guru tentang identitas korban.

"Kemudian kami cek identitas korban ke KAI, bahwa benar korban berangkat ke Jakarta dari stasiun Surabaya bersama pelaku EF pada 10 juni 2025 dan ditemukan oleh warga dan petugas di Jakarta pada 11 juni 2025," terang Prasetyo.

Dengan berbagai upaya, akhirnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pelaku di kos yang berada di Desa Parengan Kraton, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore