
Alvi Maulana, tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap TAS, kekasihnya, di MApolres Mojokerto. (Najibah for JawaPos.com)
JawaPos.com - Motif Alvi Maulana, 24, memutilasi Tiara Angelina Saraswati, 25, asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan akhirnya terungkap. Peristiwa na'as itu karena tuntutan gaya hidup dari korban ke pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online (ojol).
Hal itu diketahui saat Polres Mojokerto Senin (8/9) menggelar pers rilis di mapolres setempat. Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tragis itu berawal ketika pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Labuhan Batu, Sumatra Utara, itu pulang larut malam, sekitar pukul 01.00 Minggu (31/8).
Alvi yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol), ingin segera masuk ke tempat kos. Namun, pintu masuk dikunci Tia dari dalam.
"Pelaku ini menunggu di luar selama satu jam, baru pintu dibukakan korban," ujar Kapolres Mojoketo AKBP Ihram Kustarto seperti dilansir Radar Mojokerto (Jawa Pos Group), Selasa (9/9).
Ihram menjelaskan, saat itu korban dalam kondisi marah dan kesal lantaran kejadian serupa sebelumnya kerap dilakukan Alvi. Kata-kata kasar dan hujatan dilontarkan korban kepada tersangka.
"Sementara tersangka juga kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup dan sebagainya. Hal tersebut yang terakumulasi sampai akhirnya memicu cekcok di malam hari itu," jelasnya.
Tia kemudian naik ke lantai dua. Sementara Alvi yang masih dipenuhi luapan emosi bergegas mengambil pisau di dapur.
Setelah itu, tersangka menyusul korban naik ke lantai dua. Alvi lalu menghampiri dan menikam leher belakang sisi kanan korban hingga tewas
Alvi kemudian memutilasi tubuh korban di kamar mandi dengan memisahkan bagian daging dan tulang. "Peristiwa keji itu dilakukan di kamar mandi supaya tidak terdengar tetangga kosnya," terang Ihram.
Minggu (31/8) subuh, Alvi memasukkan 65 potongan tubuh korban dalam tas ransel untuk dibuang di jurang Pacet.
Hingga akhirnya potongan tubuh korban ditemukan pencari rumput di jurang tepi jalur Pacet - Cangar pada Sabtu (6/9). Polisi akhirnya meringkus Alvi di kosannya di daerah Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Minggu (7/9) dini hari.
Pernah Bekerja Sebagai Tukang Jagal Hewan
Alvi Maulana, 24 tahun, warga Desa Aek paing, Rantau Utara, Labuhan Batu ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan mutilasi terhadap kekasihnya, TAS, 25 tahun, di sebuah rumah kos di Kota Surabaya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
