Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Agustus 2025 | 07.19 WIB

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, 3 Jenderal Sampaikan Permohonan Maaf

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Insiden driver ojek online (ojol) tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri membuat 3 orang jenderal polisi menyampaikan permohonan maaf. Ucapan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. 

Jenderal Sigit menyampaikan permohonan maaf dan menyesali insiden tragis yang terjadi dalam rangkaian pengamanan demo buruh di Jakarta yang berlangsung pada Kamis (28/8). Dia menyatakan telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Kapolri ingin kasus itu diusut tuntas dan seadil-adilnya.

”Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya. Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban. Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga dan juga seluruh keluarga besar ojol,” ungkap Jenderal Sigit. 

Permohonan maaf berikutnya disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media pada Jumat dini hari (29/8). Permohonan maaf disampaikan secara langsung oleh jenderal bintang dua Polri itu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) usai menemui keluarga korban.

”Saya atas nama pimpinan Polda Metro Jaya dan juga atas nama satuan, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan juga duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujarnya.

Selain Irjen Asep, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim juga telah menyampaikan permohonan maaf. Dia menyatakan, permohonan maaf itu disampaikan atas nama pribadi dan institusi Polri. Dia memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut secara terang benderang. 

”Atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita atas terjadinya kejadian korban meninggal dunia. Tentunya ini menjadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan, proses seadil-adilnya dan kami akan penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal secara profesional,” tegasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore