Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 00.50 WIB

Baru 10 Bulan jadi Wamenaker, Immanuel Ebenezer Punya Banyak Moge hingga Belasan Mobil Mewah, Ini Penampakannya

KPK amankan belasan mobil mewah hingga motor dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com) - Image

KPK amankan belasan mobil mewah hingga motor dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Wamenaker Immanuel Ebenezer. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan mobil mewah hingga motor dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Belasan mobil hingga moge itu diamankan KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menimpa pria yang karib disapa Noel.

Pantauan JawaPos.com, KPK memamerkan sejumlah mobil mewah hingga motor yang diduga berkaitan dengan OTT terhadap Immanuel Ebenezer. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan berbagai kendaraan mewah itu diamankan dari hasil tangkap tangan berkaitan dengan Wamenaker Immanuel Ebenezer. Menurutnya, terdapat 15 mobil dan 7 motor dari giat operasi senyap tersebut.

"Barang bukti kendaraan 15 roda empat dan kendaraan roda dua," kata Budi ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8).

Belasan mobil dan sejumlah moge itu didapat Noel setelah 10 bulan dilantik menjadi Wamenaker RI oleh Presiden Prabowo Subianto.

Adapun, deretan kendaraan mewah itu di antaranya Jeep Cherokee satu unit, Suzuki Jimny satu unit, Hyundai Palisade dua unit, Mitsubishi Pajero Sport 1 unit, BMW seri 3 satu unit, Toyota Corolla Cross Hybrid satu unit, Toyota Hilux satu unit, Nissan GTR satu unit, Honda CRV tiga unit, Hyundai Stargazer satu unit, Mitsubishi Expander dua unit, motor Ducati lima unit, dan Vespa matic dua unit.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa OTT yang berkaitan dengan Immanuel Ebenezer berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ucap Fitroh.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore