
KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka kasus pembangunan rumah sakit daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.. (Dery Ridwansah/JawaPos.com).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (ABZ) dalam proyek pembangunan RSUD tipe C di daerahnya. Abdul Azis diduga meminta komitmen fee sekitar Rp 9 miliar atau 8 persen dari total nilai kontrak proyek senilai Rp 126,3 miliar.
Hal ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Jakarta, dan Makassar, pada Kamis (7/8). KPK menjerat lima orang sebagai tersangka, di antaranya Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (ABZ); PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD Koltim, Ageng Dermanto (AGD); pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra (PCP), Deddy Karnady (DK); dan pihak swasta KSO PT PCP, Arif Rahman (AR).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan terkait pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan nilai proyek sebesar Rp 126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2025.
Dalam memuluskan rencana itu, pada Desember 2024 pihak Kemenkes melakukan pertemuan dengan lima konsultan perencana untuk membahas basic design RSUD yang didanai DAK.
"Pihak Kemenkes membagi pekerjaan pembuatan basic design 12 RSUD ke para rekanan dengan penunjukan langsung di masing-masing daerah. Untuk Kolaka Timur, pekerjaan itu dikerjakan oleh NB,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8) dini hari.
Menurut Asep, pada Januari 2025 terjadi pertemuan antara Pemkab Koltim dengan Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tersebut. Dalam proses ini, diduga AGD yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan sejumlah uang kepada ALH.
"Selanjutnya, ABZ bersama pejabat Pemkab Koltim lain berangkat ke Jakarta untuk mengatur agar PT PCP memenangkan lelang pembangunan RSUD,” ucap Asep.
Setelah pengaturan tersebut, pada Maret 2025 AGD menandatangani kontrak pembangunan RSUD dengan PT PCP senilai Rp 126,3 miliar. Selanjutnya, pada akhir April 2025, AGD menyerahkan uang Rp 30 juta kepada ALH di Bogor.
"Kemudian pada periode Mei–Juni 2025, PT PCP melalui DK menarik uang sekitar Rp 2,09 miliar. Dari jumlah itu, Rp 500 juta diserahkan kepada AGD di lokasi proyek, disertai permintaan komitmen fee 8 persen dari AGD kepada pihak PT PCP,” tutur Asep.
Asep mengungkap, pada Agustus 2025 DK kembali menarik cek senilai Rp 1,6 miliar yang diserahkan kepada AGD, lalu diberikan kepada YS, staf Bupati Abdul Azis.
"Penyerahan dan pengelolaan uang ini diketahui oleh ABZ dan sebagian digunakan untuk kebutuhan pribadinya,” jelas Asep.
Tidak berhenti di situ, DK juga menarik uang tunai Rp 200 juta dan menyerahkannya kepada AGD, serta melakukan penarikan cek Rp 3,3 miliar. Semua aliran dana ini, kata Asep, merupakan bagian dari kesepakatan fee yang diminta oleh Bupati Koltim dari PT PCP atas proyek pembangunan RSUD tersebut.
"Tim KPK kemudian menangkap AGD dengan barang bukti uang tunai Rp 200 juta yang diterimanya sebagai bagian dari komitmen fee sekitar Rp 9 miliar. Fee itu dihitung dari nilai proyek Rp126,3 miliar,” tegas Asep.
KPK memastikan akan menelusuri aliran uang lebih lanjut, termasuk dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi Abdul Azis.
Atas perbuatannya DK dan AR sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
